YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Irjen Pol. Langgeng Purnomo memohon maaf kepada masyarakat yang terdampak pengamanan demonstrasi Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro pada Rabu (28/10/2026).
Permintaan maaf ini secara khusus disampaikan terkait tindakan represif aparat saat mengendalikan kerumunan massa yang berujung ricuh.
Langgeng mengatakan pengerahan taktik pengendalian massa terpaksa dilakukan guna meredam eskalasi kericuhan dan mencegah jatuhnya korban.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu," kata Langgeng, Jumat (30/10/2026) dikutip dari Antara.
"Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH (penanganan huru hara, red.) terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya," ujarnya.
Baca Juga: LBH Yogyakarta Sebut 2 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Aksi di DPRD DIY
Bakal EvaluasiPolda DIY berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai prosedur penanganan massa dan pola komunikasi aparat di lapangan.
Langkah ini bertujuan agar pelayanan kepolisian pada masa mendatang lebih mengedepankan aspek perlindungan dan pengayoman kepada publik.
"Kami memahami bahwa situasi (penanganan) tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat," kata mantan Kapolres Klaten tersebut.
Di sisi lain, kepolisian sedang mengusut dan memproses hukum pihak-pihak yang terindikasi melakukan perusakan serta provokasi dalam unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Polda DIY Sebut 34 Orang Sudah Dipulangkan usai Aksi Sumpah Pemuda di Gedung DPRD
Langgeng turut meminta dukungan publik agar mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat serta menghindari tindakan provokatif lanjutan.
Dia memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Yogyakarta kini sudah kembali kondusif.
"Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Langgeng.
"Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga.
"Aktivitas masyarakat kembali berjalan, sementara situasi di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aksi telah berjalan normal," ujarnya.
Baca Juga: Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Akui Bukan Mahasiswa & Dapat Bayaran
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- Kapolda DIY
- Langgeng Purnomo
- Demonstrasi
- Malioboro
- Yogyakarta
- Sumpah Pemuda






Komentar (0)