Muliakan Guru dengan Jaminan Status dan Kesejahteraan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Memuliakan guru perlu diwujudkan melalui kebijakan nyata yang menjamin kepastian status, karier, dan kesejahteraan mereka. Pemerintah didorong menuntaskan persoalan beragamnya status kepegawaian guru yang berdampak pada perbedaan kesejahteraan, meski mereka mengemban tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya cukup bingung mengapa para guru yang beban kerjanya sama, namun ada status yang berbeda. Seperti guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, kenapa ada yang setengah waktu atau paruh waktu, padahal kerja penuh. Kami mengapresiasi langkah dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menghilangkan status guru setengah-setengah, namun kerjanya tidak beda dengan guru lain,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah dalam peluncuran Bulan Guru Nasional 2026 di SMP Negeri 216, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Bulan Guru Nasional 2026 mengusung tema ”Guru Hebat Indonesia Kuat”. Peringatan yang digelar setiap November ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran dan pengabdian guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sepanjang bulan tersebut, berbagai kegiatan diselenggarakan di tingkat nasional dan daerah untuk memberikan penghargaan sekaligus memperkuat peran guru dan tenaga kependidikan.

Baca JugaDi Balik Gado-gado Status Guru, Ada Harapan Kesejahteraan
Baca JugaSetumpuk Masalah Guru Perlu Diselesaikan Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kemajuan pendidikan dan keunggulan sumber daya manusia menjadi kunci bagi Indonesia untuk tumbuh sebagai negara maju dan berdaulat. Guru memegang peran utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

“Kunci utamanya tiada lain adalah para guru. Karena itulah, kami berkomitmen sesuai dengan arah dan kebijakan Presiden untuk senantiasa meningkatkan kualitas, kompetensi, dan kesejahteraan para guru,” ujar Mu’ti.

Di hadapan para guru yang mengikuti acara secara luring dan daring, Mu’ti mengakui masih banyak kebutuhan guru yang belum dapat dipenuhi pemerintah. Meski demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan dukungan, termasuk melalui berbagai program pelatihan.

“Namun, kami tetap berusaha untuk berbuat lebih baik dan lebih banyak lagi. Banyak pelatihan sudah kita berikan karena guru selain mentransformasikan ilmu, guru juga seorang pembelajar sepanjang hayat,” katanya.

Terkait pembenahan persoalan guru, Himmatul mengatakan, Komisi X DPR berupaya memperkuat kedudukan guru dan tenaga kependidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Penguatan tersebut mencakup kepastian status dan pengangkatan, jenjang karier, kesejahteraan dan penghasilan layak, jaminan sosial, perlindungan hukum dan profesi, serta peningkatan kualifikasi, sertifikasi, dan kompetensi. Pemerataan distribusi guru sesuai kebutuhan sekolah juga menjadi perhatian.

Selain guru, penguatan kedudukan tenaga kependidikan mencakup kepala sekolah, tenaga administrasi, laboran, pustakawan, dan tenaga pendukung lainnya.

“Perlindungan profesi, hukum, keselamatan keamanan dan martabat guru, perlindungan murid dari kekerasan dan perundungan harus juga berjalan seiringan. Demikian juga dengan peningkatan kompetensi untuk guru,” kata Himmatul.

Himmatul juga mengingatkan pentingnya mengurangi beban administrasi agar guru dapat lebih fokus mendidik, bukan tersita oleh urusan birokrasi. Pemerataan distribusi guru pun perlu dipercepat untuk mengatasi kekurangan 722.784 guru berdasarkan analisis kebutuhan dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kami menanti masukan untuk terus memperbaiki tata kelola guru, kesejahteraan, dan peningkatan mutu guru. Revisi UU Sisdiknas merupakan momentum menata arsitektur pendidikan nasional, bukan sekadar mengubah pasal,” kata Himmatul.

Tingkatkan dedikasi

Dalam peluncuran Bulan Guru Nasional 2026, Mu’ti mengajak para guru terus meningkatkan dedikasi dan kompetensi serta memberikan yang terbaik bagi peserta didik. Menurut dia, peran guru bukan sekadar menyampaikan ilmu, melainkan juga menginspirasi.

“Guru adalah figur yang menginspirasi. Saya sekarang sudah hampir pada kesimpulan bahwa hakikat pengajar itu adalah menginspirasi. Teaching is inspiring,” kata Mu’ti.

Baca JugaGuru dan Makna yang Terabaikan
Baca JugaDedikasi Luhur Guru

Menurut Mu’ti, guru berperan penting dalam menginspirasi peserta didik agar terus belajar dan mengembangkan potensi diri. Inspirasi yang tumbuh di ruang kelas dapat memotivasi anak menjadi pembelajar sepanjang hayat dan meraih masa depan yang lebih baik, apa pun kondisi dan capaian mereka selama bersekolah.

“Setiap perilaku guru memiliki makna yang tidak terlupakan bagi murid-muridnya. Karena itu, mendidik juga berarti memberikan keteladanan. Bagaimana guru berbicara, berperilaku, tetap tersenyum dan berenergi di kelas, walaupun mungkin di rumah, di masyarakat beban kita begitu berat. Hadir dengan senyuman bagi para murid adalah energi dan hadiah yang luar biasa untuk anak-anak kita tetap belajar menggapai masa depannya,” papar Mu’ti.

Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap berdedikasi mendidik peserta didik di tengah berbagai keterbatasan. Mereka terus berupaya memberikan pendidikan terbaik, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.

“Bapak dan ibu guru yang rela untuk meninggalkan keluarganya demi mendidik anak-anak di daerah tertinggal, terluar, dan pulau-pulau yang mungkin secara fasilitas tidak selalu mudah untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak. Saya ingin menegaskan bahwa guru tidak sekadar profesi, tapi guru adalah profesi yang penuh dengan misi. Misi guru itu adalah misi profetik, misi di mana kita melaksanakan tugas kenabian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendidik anak-anak bangsa supaya beradab dan berakhlak mulia,” kata Mu’ti.

Guru sebagai kunci

Sementara itu, dalam diskusi daring Ngobrol Pintar Bareng Bu Nunuk, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan, guru merupakan kunci untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua.

“Kami berusaha mewujudkan kesejahteraan guru aparatur sipil negara maupun swasta,” kata Nunuk.

Menurut Nunuk, pemerintah meningkatkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru swasta dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, dengan penyaluran setiap bulan. Guru swasta juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun pegawai negeri sipil (PNS).

Mulai 2027, Kemendikdasmen akan membenahi tata kelola guru, antara lain dengan mengalihkan seluruh guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah juga membuka peluang bagi guru yang saat ini mengajar untuk meningkatkan karier dan kesejahteraan melalui pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik PPPK maupun PNS.

Baca JugaNasib Guru PPPK Paruh Waktu Vs Pegawai MBG
Baca JugaGuru-guru di Sekolah Swasta Juga Pendidik bagi Anak-anak Bangsa

Sementara itu, guru honorer yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga 31 Desember 2024 tetap berkesempatan mengikuti seleksi PPPK maupun PNS. “Jika tidak lulus tes menjadi guru ASN, nanti akan dibuatkan aturan baru sehingga pemerintah daerah tetap dapat menugaskan guru-guru honorer di sekolah,” jelas Nunuk.

Di tengah perjuangan memperoleh kepastian status dan kesejahteraan, Fitrawita, salah seorang guru, mengajak rekan-rekannya untuk tetap bersemangat mendidik anak bangsa. “Semoga kelak para guru yang mengabdi sepenuh hati akan mendapat kado terindah,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda dan Semangat Kebangsaan kepada Siswa SMA Taruna Nusantara
• 4 jam lalu
0
thumb
Batu bara sitaan dari Samin Tan laku terjual Rp264 miliar
• 10 jam lalu
0
thumb
Pertamina Sebut Hasil Uji Pertalite di Sumbar Sesuai Spesifikasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Waspada! Rasa Kantuk Berat Mendadak, Indikasi Stroke yang Kerap Diabaikan
• 15 jam lalu
0
thumb
Asik Pakai Sabu, Dua Orang Dicokok saat Polisi Gerebek Kampung Boncos
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.