Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan kondisi pasar keuangan global saat ini masih penuh tekanan dan belum kondusif. Hal tersebut turut mendongkrak tingkat suku bunga atau imbal hasil obligasi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Suahasil saat merespons pertanyaan terkait rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta usai pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Suahasil menjelaskan, penerbitan obligasi daerah pada dasarnya telah memiliki regulasi yang jelas. Namun, pelaksanaannya wajib mempertimbangkan dinamika pasar keuangan global yang sedang mengalami tekanan kenaikan suku bunga.
"Obligasi sudah ada ketentuannya dan kita jalankan sesuai aturan. Namun, momentum penerbitan tentu harus melihat kondisi yang sedang terjadi. Saat ini kondisi globalnya sedang tidak bagus," ujar Suahasil di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, (30/10).
Ia mengingatkan, kenaikan suku bunga obligasi pemerintah pusat harus menjadi kalkulasi utama bagi seluruh pemerintah daerah yang berencana menerbitkan instrumen utang serupa.
"Suku bunga obligasi pemerintah pusat saja saat ini sudah meningkat. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian bagi semua pihak yang berniat menerbitkan obligasi," tegasnya.
Di sisi lain, Kemenkeu terus membuka komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai alternatif pembiayaan melalui APBN.
Suahasil mencontohkan, sejumlah proyek strategis di Jakarta seperti MRT telah berjalan melalui dukungan pembiayaan APBN dengan skema penerusan pinjaman.
"Komunikasi dengan Pemda DKI terus berjalan. Sudah ada beberapa proyek yang dibiayai APBN, baik belanja langsung maupun pembiayaan penerusan pinjaman seperti MRT. Skema seperti ini terus kami lakukan bersama seluruh pemda di Indonesia," jelas Suahasil.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Jika mendapat izin, Pemprov DKI akan melanjutkan rencana tersebut. Namun, jika tidak mendapat persetujuan, DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.






Komentar (0)