Mendagri Perkuat Pencegahan Karhutla, Pengamat Tekankan Sinergi Pemda

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan dukungan pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan hingga tingkat desa. Hal itu sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran lahan dalam kondisi darurat karhutla.

Instruksi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan agar tidak muncul titik api baru di tengah kondisi kemarau. Tito pun menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Baca Juga
  • Sujud Syukur Para Pejuang Karhutla Menyambut Hujan yang Dinanti
  • KSAL Ingin Pilot Puspenerbal Terlibat Penanganan Karhutla
  • Malaysia Tawarkan ke RI Pesawat Amfibi dan Helikopter Atasi Karhutla

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, pelaksanaan kebijakan pencegahan karhutla perlu didukung koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk dalam penyelarasan regulasi di daerah. "Pemda ini koneksinya dengan DPRD yang mengusulkan dan yang didorong Mendagri. Seharusnya mereka duduk bersama mengenai rumusan bersama," ujar Trubus saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Setujui Kedatangan Flávio Bolsonaro di AS Usai Kalah Pilpres Brasil
• 13 jam lalu
0
thumb
Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Ade Darmawan Beri Keterangan soal Foto Jokowi
• 9 jam lalu
0
thumb
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
• 7 jam lalu
0
thumb
Hari ini MK bacakan 20 putusan/ketetapan judicial review undang-undang
• 14 jam lalu
0
thumb
Temukan Beras Subsidi Dioplos, Mentan Minta Polisi Bongkar Mafia SPHP Sampai Akar-akarnya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.