KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (30/10).

Ketiga saksi yang dipanggil adalah David Gamal selaku Chief Operating Officer (COO) PT Nusa Kirana Real Estate, Rinna Zachrona selaku Direktur Utama PT NKRE, serta Julius Bilal Tadjoedin selaku notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Nama Menteri RAMA di Dakwaan Silmy Karim

Pemanggilan ketiga saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Rorotan. KPK belum merinci lebih jauh peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut, termasuk nilai kerugian keuangan negara yang ditaksir tim penyidik.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK masih mendalami sejumlah dokumen dan keterangan saksi lain untuk mengurai konstruksi perkara. KPK juga belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: KPK Periksa Eks GM PT PINS Ernist Rindang Marojahan di Kasus Digitalisasi SPBU

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, masih dalam tahap penyidikan di KPK. Pemanggilan tiga saksi pada Jumat (30/10) menandai upaya penyidik memperkuat pembuktian, dengan menyasar pihak swasta pengembang, yakni PT Nusa Kirana Real Estate dan PT NKRE, serta seorang notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi lahan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci kronologi pengadaan lahan, nilai kerugian negara, maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Publik menantikan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dan pemanggilan saksi-saksi lain di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi terkait. (tan/jpnn)

BACA JUGA: KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Jubir KPK soal Kasus Korupsi Cukai PT Djarum, Ada Daftar Nama


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Populer: 600 Ton Beras SPHP Dioplos; Menperin Repons TKDN Mobil Listrik
• 12 jam lalu
0
thumb
Pesan BEM UI ke Budiman Sudjatmiko, Minta Ingatkan Menteri agar Laporan Sesuai Kondisi di Masyarakat
• 11 jam lalu
0
thumb
Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 7,9 Persen, Laba Bersih Tembus Rp2,7 Triliun hingga Kuartal III 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Waspada Banjir dan Longsor, Catat Sederet Imbauan BNPB
• 17 jam lalu
0
thumb
Akal Bulus Silmy Karim Terbongkar di Persidangan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.