KPK Ungkap Alasan Panggil Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka utama.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tetapkan Ahmad Dedi Eks Pejabat Bea Cukai Tersangka Suap Importasi

"Untuk saudari VLA hadir dan didalami dalam pemeriksaan hari ini, seputar aset-aset yang diduga diterima oleh saudari VLA dari pihak-pihak lain," kata Budi di gedung MErah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Adapun aset yang dimaksud adalah lima unit mobil, rumah, dan apartemen yang diduga diterimanya dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) yang sebelumnya juga sudah disita oleh KPK.

"Dan tentunya juga pendalaman berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu dalam kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD," ungkap Budi.

Saat dikonfirmasi mengenai status hukum Vina Ledy menyusul penyitaan sejumlah aset mewah sebelumnya, Budi menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Status untuk VLA adalah saksi, ya, pemanggilan hari ini," ujar Budi.

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Bakal Bayar Gaji PJLP yang Sempat Terlambat: November Sudah Bisa Diterima
• 5 jam lalu
0
thumb
Laba Bersih PANI Melesat 145 Persen Jadi Rp1,9 Triliun, Ini Penopangnya
• 21 menit lalu
0
thumb
Kemkomdigi Ingatkan Ancaman Penipuan AI dan Deepfake, Keamanan Siber Harus Lindungi Identitas Masyarakat
• 13 jam lalu
0
thumb
19 Orang Ditangkap Usai Demo Bundaran HI 28 Oktober, Akhirnya Dipulangkan Polisi
• 19 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Naik di Tengah Ancaman Serangan Baru AS ke Iran
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.