JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/10/2026). KPK membenarkan bahwa Rudy telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangkaian proses pendalaman perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan langsung di wilayah Kabupaten Bogor karena penyidik juga perlu meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
BACA JUGA:Siapa Bayu Setiadi? Pria Viral Berjas Almamater Undira yang Mengaku Dibayar saat Demo, Ini Pengakuannya
Menurut Budi, pemeriksaan di daerah dilakukan untuk membuat proses penyidikan berjalan lebih efektif. Dengan cara tersebut, penyidik bisa mengumpulkan keterangan dari banyak saksi tanpa harus membawa seluruhnya ke Jakarta.
“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.
Meski telah mengonfirmasi pemeriksaan Rudy Susmanto, KPK belum mengungkapkan siapa saja saksi lain yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan Bupati Bogor Rudy Susmanto berlangsung di tengah penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan daerah.
Salah satu perkara yang sedang didalami KPK menyangkut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar pada Agustus 2026.
Awalnya, pada 20 Agustus 2026, KPK meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Namun, sehari setelahnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan telah mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
BACA JUGA:Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Penanganan TBC, Ini Langkah Pemerintah Tingkatkan Kesehatan Warga
- 1
- 2
- »






Komentar (0)