KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto! Uang Rp1,5 Miliar dan Dugaan Korupsi Bappenda Jadi Sorotan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/10/2026). KPK membenarkan bahwa Rudy telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangkaian proses pendalaman perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan langsung di wilayah Kabupaten Bogor karena penyidik juga perlu meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

BACA JUGA:Siapa Bayu Setiadi? Pria Viral Berjas Almamater Undira yang Mengaku Dibayar saat Demo, Ini Pengakuannya

Menurut Budi, pemeriksaan di daerah dilakukan untuk membuat proses penyidikan berjalan lebih efektif. Dengan cara tersebut, penyidik bisa mengumpulkan keterangan dari banyak saksi tanpa harus membawa seluruhnya ke Jakarta.

“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Meski telah mengonfirmasi pemeriksaan Rudy Susmanto, KPK belum mengungkapkan siapa saja saksi lain yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan Bupati Bogor Rudy Susmanto berlangsung di tengah penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan daerah.

Salah satu perkara yang sedang didalami KPK menyangkut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar pada Agustus 2026.

Awalnya, pada 20 Agustus 2026, KPK meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, sehari setelahnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan telah mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. 

BACA JUGA:Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Penanganan TBC, Ini Langkah Pemerintah Tingkatkan Kesehatan Warga

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pabrik Air Minum Diduga Penyebab Sumur Warga Mengering, DPRD Takalar Bakal Sidak
• 5 jam lalu
0
thumb
Ulta Levenia Dikabarkan Mundur sebagai Deputi Bakom RI
• 19 jam lalu
0
thumb
Wardatina Mawa Minta Anaknya Jangan Benci Inara Rusli: Walaupun Orang Itu Sudah Menyakiti Ibunya
• 15 jam lalu
0
thumb
Banjir Rendam Jalan Cibaduyut Bandung, Sejumlah Kendaraan Mogok
• 20 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia U-15 Takluk 1-5 dari Prancis di Piala Dunia U-15 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.