Pembunuh Istri Siri dan Balita di Madiun Sempat Tinggal di Pondok Sebelum Ditangkap

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JOMBANG - Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya yang masih berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur, ternyata sempat bersembunyi selama 12 hari di sebuah pondok di Kabupaten Jombang.

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polda Jawa Timur saat sedang beristirahat di salah satu bangunan, di area pondok yang berada di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Pengasuh pondok, KH Khoirul Munir, memastikan Dwi Bagus Martono bukan santrinya. Menurut dia, pelaku hanya datang sebagai tamu dengan alasan ingin menenangkan diri.

KH Khoirul Munir mengaku sempat memiliki firasat kurang baik saat bertemu dengan pelaku. Ia bahkan mengingatkan pelaku agar tidak masuk ke rumahnya dan mengancam akan mengusirnya jika nekat masuk.

Baca Juga :
Ini Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak Berusia 4 Tahun di Madiun

Setelah pertemuan tersebut, KH Khoirul Munir mengaku tidak pernah lagi menemui ataupun berbicara dengan pelaku. Sementara itu, Dwi Bagus Martono tetap tinggal di area pondok dan tidur di sebuah bangunan yang berada di depan rumah pengasuh.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bank Neo Commerce Tunjuk Christian Lesmana Jadi Dirut, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Siber
• 18 jam lalu
0
thumb
Firnando Dukung Danantara Batasi Patwal dan Ajudan Direksi BUMN, Dorong Efisiensi hingga Perampingan Perusahaan
• 20 jam lalu
0
thumb
Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Persaingan Perebutan Gelar Juara Dunia Memanas! Marc Marquez Hadapi Tekanan dari Duo Aprilia
• 9 jam lalu
0
thumb
7 Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Sosial Tinggi dari Kebiasaannya
• 17 jam lalu
0
thumb
Jemput Bola Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Jawa Tengah
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.