Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” sebagaimana dikutip dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.

BACA JUGA:Bonus Atlet Asian Games 2026: Emas Rp3 Miliar, Perak Rp525 Juta

Penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia tersebut dibahas dengan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Menurut unggahan tersebut, integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tulisnya.

Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

BACA JUGA:Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Sejumlah Wilayah

Dengan sistem data yang makin terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ini Tanggapan DJBC Kemenkeu
• 22 jam lalu
0
thumb
Pasokan Batu Bara untuk PLTU Captive Smelter Tak Lagi Masuk Skema DMO
• 14 jam lalu
0
thumb
Hashim Wanti-wanti Rupiah Jebol ke Rp22.000, Bos BI: Kita dalam Kondisi Relatif Oke
• 15 jam lalu
0
thumb
Disperin Kalsel Petakan Hambatan Investasi dan Dorong Hilirisasi Industri untuk Perkuat Ekonomi Bumi Antasari
• 22 jam lalu
0
thumb
Jabar siapkan beasiswa ITB dan asuransi warga cegah pinjol
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.