Mentan Amran Murka, Sebut Pelaku Oplos Beras SPHP Pantas Dihukum Mati

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan respons keras terkait terbongkarnya praktik culas pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. 

Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menilai tindakan ini merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena merusak stabilitas pangan nasional.

Amran bahkan mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku yang dianggap telah tega mencari keuntungan pribadi dari beras subsidi pemerintah dengan cara mengubah kemasan dan menaikkan harga jual secara sepihak.

"Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," ujar Amran dengan nada tegas di Jakarta, Kamis (29/10).

Praktik ilegal ini terungkap usai inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Kayumanis, Matraman, serta di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. 

Setidaknya ditemukan sekitar 600 ton beras yang diduga telah disalahgunakan, dan jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan oleh kepolisian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan, Amran mengambil langkah drastis dengan mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas. 

Selain itu, dua pejabat lainnya diberikan sanksi peringatan keras.

"Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, dari pihak swasta, aparat kepolisian telah memproses sembilan orang, di mana satu di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Amran memastikan pemerintah akan terus mendalami kasus ini guna mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut. 

Ia menegaskan bahwa oknum pemerintah atau pihak internal yang kedapatan bermain mata dalam kasus ini tidak akan lolos dari sanksi pemberhentian maupun jeratan hukum.

Pemerintah, lanjut Amran, tidak akan membiarkan program pangan bersubsidi disalahgunakan karena beras tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga masyarakat. (ant/dpi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sopir Taksi Online di Tangerang Dibegal, Mobil Raib dan Kepala Dibacok
• 23 jam lalu
0
thumb
Komentar Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Seusai Diperiksa KPK
• 22 jam lalu
0
thumb
Pramono Siapkan Pasar Baru Jadi Pusat Wisata Kuliner 24 Jam: Seperti di Myeongdong
• 3 jam lalu
0
thumb
Munaslub IWAPI, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi dan Kepengurusan IWAPI Periode 2021–2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Amankan 21 WNA Diduga Jadi Operator Judi Online Internasional di Bali, 92 Perangkat Elektronik Disita
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.