Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan bahwa penanganan kasus kejahatan siber maupun sindikat lintas negara tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.
Hal itu disampaikan Jenderal Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta Pusat. Jenderal Suyudi mengingatkan, pola sindikat kejahatan telah semakin kompleks dan melampaui batas yurisdiksi antarnegara.
"Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya," kata Suyudi melalui keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Dalam kasus penipuan daring, kata dia, uang hasil kejahatan umumnya disamarkan melalui mutasi berlapis ke berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dilarikan ke luar negeri.
Modus tersebut kini juga kerap bersinggungan langsung dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban yang awalnya tergiur tawaran pekerjaan palsu berakhir disekap dan dipaksa menjadi operator penipuan daring, pengelola judi online, hingga terlibat sindikat peredaran narkoba.
"Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban," jelas Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi membeberkan besarnya potensi ancaman kejahatan finansial di Tanah Air. Mengutip data Global Anti-Scam Alliance tahun 2025, tercatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.
Sementara itu, catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center menunjukkan total nilai kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan mencapai Rp 9,1 triliun.
Situasi tersebut dinilai kian mengkhawatirkan menyusul maraknya modus penipuan berteknologi tinggi, seperti rekayasa deepfake, manipulasi kecerdasan artifisial (AI), phishing, hingga serangan malware dan ransomware.
Karena itu, Suyudi meminta jajaran penegak hukum terus memperbarui kapasitas teknologi agar tidak tertinggal langkah dari para pelaku. Dia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Polri, OJK, industri perbankan, penyedia jasa telekomunikasi, hingga platform digital.
Selain itu, kerja sama internasional lewat koordinasi penyidikan, pertukaran informasi, dan bantuan hukum timbal balik dinilai mutlak dilakukan untuk memulangkan aset hasil kejahatan dari luar negeri.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional," pungkasnya.
(ond/dek)






Komentar (0)