Polisi Periksa 16 Saksi Usut Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anaknya: Istri Sah hingga Pihak Hotel

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Pria berinisial DBM (tengah), terduga pelaku pembunuha terhadap istri siri berinisial DH (30) dan anaknya, AG di Madiun, Jawa Timur. Polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan DBM (40) terhadap istri siri DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan DBM (40) terhadap istri sirinya inisial DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur.

Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), AKP Fauzi, menyebut belasan saksi tersebut mulai dari pihak keluarga hingga pihak hotel. 

"Untuk sementara 16 (saksi diperiksa)," katanya dalam tayangan Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (29/10/2026).

"(Saksi) Istrinya (sah), adiknya terus orang yang mengantar giling rumput itu, itu kan ada dua orang. Terus kemudian saksi-saksi dari hotel."

Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Bermula Istri Sah Minta Jemput

Dia menambahkan, jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

"16 ini nanti pasti akan bertambah," ucap Fauzi. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka DBM membunuh istri siri dan anaknya pada 20 Septemer 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.

DH diduga dicekik oleh tersangka di sebuah hotel, sedangkan AG dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan kedua jenazah korban.

Berdasarkan pengakuan DBM kepada polisi, dia nekat membunuh DH karena motif pertengkaran atau percekcokan saat berada di hotel.

“Mengapa sampai dia menghabisi anaknya? Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, ada kekhawatiran yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Selasa (27/10).

Menurutnya, korban DH dan pelaku merupakan pasangan suami-istri siri. Sedangkan AG merupakan anak kandung dari korban DH. 

Baca Juga: Rumah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Didatangi Warga

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembunuhan
  • pembunuhan istri siri
  • madiun
  • saksi
  • pemeriksaan saksi
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dugaan Suap Muktamar NU Dilaporkan ke KPK: Kami Pilih Jalan Ini Karena...
• 17 jam lalu
0
thumb
Perkuat Karakter Kader, NasDem Gelar Sekolah Pemikiran Bung Hatta
• 19 jam lalu
0
thumb
BBW Buka 24 Jam di ICE BSD, Beauty Bisa Berburu Buku hingga Dini Hari
• 10 jam lalu
0
thumb
Akhirnya Jakarta Basah Lagi! Potret Hujan Guyur Jalan Gatot Subroto
• 19 jam lalu
0
thumb
Rico Waas Gerak Cepat Tangani Banjir, BPBD Siaga Sejak Malam, Damkar Dikerahkan Bersihkan Sisa Lumpur
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.