Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Mereka membahas penguatan tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
"Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait," tulis akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Kamis, 29 Oktober 2026.
Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Dok. Instagram Sekretariat Kabinet
Baca Juga :
Pemerintah Rampungkan 1.027 DIM RUU Adminduk untuk Dibahas DPR
Dalam pertemuan itu, Presiden menegaskan kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi. Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono.
"Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia," tulis akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.





Komentar (0)