5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober–Desember 2026, Ada PKH, BSU Rp900 Ribu hingga PIP

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Sejumlah program bantuan pemerintah menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir 2026.

Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Masing-masing program memiliki sasaran penerima, besaran bantuan, serta mekanisme penyaluran yang berbeda. Ada bantuan untuk keluarga kurang mampu, dukungan bagi pekerja, hingga bantuan pendidikan bagi peserta didik.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Karena penyaluran setiap program tidak selalu berlangsung serentak, masyarakat perlu memeriksa status penerima melalui situs resmi kementerian terkait.

Lantas, apa saja daftar bantuan yang disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2026? Berikut rincian nominal, perkiraan jadwal, serta cara mengecek status penerimanya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi keluarga yang memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen penerimanya antara lain ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Oktober–Desember 2026, periode tersebut merupakan tahap keempat atau tahap akhir dalam pola penyaluran PKH tahunan. Namun, tanggal masuknya bantuan dapat berbeda antarpenerima, bergantung pada proses penyaluran dan bank penyalur.

Mengacu pada rincian nominal yang digunakan dalam program PKH, besaran bantuan per tahun dan per tahap adalah sebagai berikut.

Ibu hamil
Per tahun: Rp3.000.000
Per tahap:Rp750.000

Anak usia dini atau balita
Per tahun:Rp3.000.000
Per tahap:Rp750.000

Siswa SD
Per tahun: Rp900.000
Per tahap: Rp225.000

Siswa SMP
Per tahun: Rp1.500.000
Per tahap: Rp375.000

Siswa SMA
Per tahun: Rp2.000.000
Per tahap: Rp500.000

Lansia
Per tahun: Rp2.400.000
Per tahap: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat
Per tahun: Rp2.400.000
Per tahap: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat
Per tahun: Rp10.800.000
Per tahap: Rp2.700.000

Besaran yang diterima setiap keluarga bergantung pada komponen yang dimiliki dan ketentuan kepesertaan.

Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat membuka situs resmi Cek Bansos Kemensos.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Meninggal Tabrakan Dua Kereta Cepat Spanyol Bertambah Jadi 68 Orang
• 7 jam lalu
0
thumb
KPK Geledah Dinas Lingkungan Hidup Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang Wajar Ismoyo
• 1 jam lalu
0
thumb
RFEF tunda Copa del Rey menyusul kecelakaan kereta di Spanyol
• 20 jam lalu
0
thumb
Rokok dan Daya Beli Masyarakat, Seberapa Besar Pengaruhnya terhadap Belanja Kebutuhan Pokok?
• 12 jam lalu
0
thumb
Pidato di Kongres X GPM, Hasto Bawa 3 Pesan Megawati
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.