Pelibatan TNI Amankan Demo Tak Boleh Sembarangan, Ini Aturannya

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan demonstrasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Pelibatan TNI harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memenuhi prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kehadiran prajurit TNI ikut mengamankan demo di kawasan Bundaran HI saat demonstrasi pada Rabu (28/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Mendagri Minta Pemda Perkuat Larangan Bakar Lahan dan Optimalkan Anggaran Karhutla

Kehadiran personel militer tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil karena dinilai perlu dikaji berdasarkan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

TB Hasanuddin menjelaskan, pelibatan TNI dalam penanganan konflik sosial mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP Nomor 2 Tahun 2015.

Dalam aturan tersebut, pengerahan TNI memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Dalam konteks penanganan konflik sosial, ada prosedur yang harus dilalui sebelum TNI dilibatkan. Permintaan pengerahan harus disampaikan kepada Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Ia juga menyoroti mekanisme kendali operasi dalam penanganan konflik sosial. Menurutnya, prajurit TNI yang diperbantukan dalam penanganan konflik sosial berada di bawah kendali operasi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bengkel Pesawat RI Diakui Eropa, FL Technics Indonesia Siap Layani Maskapai Uni Eropa
• 22 jam lalu
0
thumb
Jokowi Akan Dipanggil ke Sidang Ijazah, Ajudan: Insya Allah Kami Datang
• 19 jam lalu
0
thumb
BEI Bidik 25 Emiten Baru dan Transaksi Rp 21 T pada 2027
• 18 jam lalu
0
thumb
Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda, Diikuti Para Siswa
• 19 jam lalu
0
thumb
Reza Rahadian hingga Zaskia Adya Mecca Hadiri Demo 28 Oktober, Ini yang Mereka Lakukan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.