MUI Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Amirsyah Tambunan mengapresiasi Polri yang menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). MUI berharap penegakan hukum tersebut menimbulkan efek jera.

"Kita menghargai proses hukum ya, proses hukum ini tentu oleh aparat penegak hukum, sudah menjalani proses sedemikian, kita tentu mengapresiasi ya," kata Amirsyah saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Perusahaan Asing Tersangka Karhutla Diproses di RI

"Tujuannya untuk menimbulkan efek jera, agar corporate-corporate yang betul-betul terbukti ya melakukan Karuhutla, itu di proses sesuai peraturan peundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Selanjutnya, dia meminta agar kebakaran hutan saat musim kemarau tidak dianggap sebagai musiman. Sebab menurutnya proses pembukaan lahan mestinya dilakukan dengan cara yang baik karena ada hak makhluk hidup lain yang berada di hutan.

Baca juga: Persis Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Hukum Tuntas

"Tentu pemerintah dengan semua pihak menghargai proses ini, supaya ke depan, jangan ini dianggap sebagai musiman, setiap tahun musim kemarau bakar hutan berhenti lah. Ada cara-cara yang terhormat, ada cara-cara yang menghargai semua pihak," katanya.

"Supaya pemanfaatan lahan ini bisa pemanfaatan yang berkeadilan, berkeadilan bagi hewan tumbuhan, karena hewan tumbuhan juga punya hak yang sama untuk hidup dalam rangka menjaga ekosistem sumber daya alam dan lingkungan," katanya.

Selain itu, MUI menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa terkait pembakaran hutan. Sebab hal itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan hutan.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa diantaranya haram membakar hutan, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip mengelola hutan," katanya.




(yld/imk)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhub Siapkan 70 Bus Mudik Gratis Nataru 2026, Ini Jadwalnya
• 7 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Sebut MBG Hemat Rp 44 Triliun dalam 100 Hari, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara
• 7 jam lalu
0
thumb
Kadin Dorong Penguasaan Teknologi Demi Percepat Hilirisasi Mineral Kritis
• 22 jam lalu
0
thumb
Perkuat Tata Kelola, Industri Asuransi Perkuat Integritas dan Kepatuhan
• 18 jam lalu
0
thumb
68 Orang Tewas dalam Tubrukan Kereta Cepat di Spanyol
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.