Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen lebih dari 2.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program.
Sudaryono Kepala BGN mengatakan penutupan dilakukan terhadap dapur yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis (29/10/2026), dilansir Antara.
Ia menyampaikan pembenahan diperlukan karena pengawasan sebelumnya dinilai belum memadai, sementara ribuan dapur beroperasi dengan standar bangunan, sumber daya manusia, pengadaan bahan pangan, dan pelayanan yang tidak seragam.
Ia mencontohkan temuan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, ketika ikan yang tidak tertampung di dalam lemari pendingin dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum dimasak.
Ia menambahkan, di Cirebon terdapat dapur yang membeli telur puyuh matang dan sudah dikupas sehingga proses pengolahan dan kebersihan tidak adapat dipastikan. Sementara di Bogor, ditemukan penggunaan bumbu kacang sate yang sudah jadi meskipun terdapat standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
BGN juga telah menutup secara permanen sejumlah dapur yang dinilai melakukan kelalaian secara sengaja, termasuk dapur di Karo, Semarang, dan Blora.
“Selain memperketat standar higiene, BGN juga mewajibkan pengelola dapur MBG menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH) sebelum memperoleh tambahan dana operasional,” tuturnya.
Sudaryono mengungkapkan, dari 26.385 dapur MBG yang telah beroperasi, sekitar 6.100 dapur belum melaporkan penggunaan dana harian. BGN akan menahan penambahan dana dan menghentikan sementara operasional dapur itu untuk pemeriksaan inspektorat.
Ia menegaskan pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.(ant/fia/bil/faz)





Komentar (0)