KPK Kembali Panggil Eks Bupati Kukar Rita Widyasari di Kasus TPPU

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Rita dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Rita diperiksa di kantor perwakilan BPKP Kalimantan Timur. Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan ini.

Dalam pemeriksaan pada Rabu (7/10), Rita dikonfirmasi soal barang bukti yang telah disita. Barang bukti itu diduga terkait dengan TPPU yang dilakukan Rita.

"Saksi RW hadir dan dikonfirmasi atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/10).

Baca juga: Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Cecar Temuan Barang Bukti TPPU




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sering Susah Tidur Gegara Beban Kerja Menumpuk, Desy Ratnasari Punya Tipsnya
• 1 jam lalu
0
thumb
Banjir Lumpuhkan Jalur Lintas Kutacane-Medan
• 1 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Tidak Tutup Mata soal Adanya Permasalahan MBG di Era Sebelumnya, Singgung soal Yayasan Calo
• 6 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Polisi, Kapolres Malang Tekankan Peran Penting Warga Jaga Kamtibmas
• 8 jam lalu
0
thumb
90 Persen Suara Dihitung, Koalisi Netanyahu Unggul Tipis Atas Oposisi
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.