Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dilema yang dihadapi dunia pers saat ini. Menurut dia, insan pers menghadapi tantangan dalam mempertahankan profesionalisme sekaligus menjaga keberlangsungan produksi media.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam sambutannya pada acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10). Acara tersebut mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Keberlanjutan Media”.
Menurut KDM, jurnalis yang bertanggung jawab harus menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan keadilan. Setiap insan pers juga dituntut mematuhi kode etik profesi.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
Ia meyakini, dalam perjalanan sejarah akan terjadi proses seleksi alam yang menentukan pihak-pihak yang mampu bertahan. Pers yang mempertahankan independensi dan berani menghadapi siapa pun diyakini akan tetap bertahan.
“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apa pun. Dia tidak terikat oleh etika profesi, dia tidak terikat pada organisasi, dan dia tidak terikat oleh hukum,” paparnya.
KDM menilai kebebasan di media sosial yang tidak disertai tanggung jawab dapat memicu penghakiman terhadap seseorang melalui pemberian stigma. Ia menganggap fenomena tersebut sebagai ancaman bagi kehidupan masyarakat.
“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.
Di sisi lain, KDM menilai orang-orang yang menjalankan tanggung jawab secara profesional justru menghadapi persoalan pendapatan. Sementara itu, pihak-pihak yang tidak mengedepankan etika dinilai justru mendapatkan banyak pesanan dari berbagai pihak.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap dan tindakannya,” jelasnya.
KDM menegaskan, masyarakat yang bertanggung jawab merupakan salah satu prasyarat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat dengan pola pikir yang sehat agar tidak berujung pada kekacauan.
“Berdemokrasi akan melahirkan demokrasi yang sehat manakala diisi oleh orang-orang yang sehat pikirannya dan demokrasi akan mengalami kekacauan dan kehancuran manakala diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikiran.”
Ia juga menyoroti penurunan kualitas jurnalisme yang dinilainya terjadi akibat penggunaan pers untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mendukung kemajuan demokrasi dan kemanusiaan.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil-mengambil tindakan untuk kepentingan personaliti dia, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka,” tegasnya.
Karena itu, KDM berharap Dewan Pers mengambil langkah untuk mengumumkan media dan insan pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan pers sebagai lembaga yang bergengsi, dihormati masyarakat, serta menjadi rujukan kebenaran berita.
Dalam kesempatan yang sama, KDM memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan saat bertugas meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 50 juta.






Komentar (0)