Warga Keluhkan Jukir di Yogya Pakai QRIS Pribadi, Dishub Tegaskan Tak Berizin

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penggunaan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pribadi untuk pembayaran parkir di Kota Yogyakarta dikeluhkan warga di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan, pembayaran parkir menggunakan QRIS resmi yang diterapkan pemerintah harus masuk ke rekening penampungan milik pemerintah kota.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Azis, mengatakan QRIS parkir resmi yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta terhubung dengan rekening penampungan milik pemerintah daerah melalui Bank BPD DIY.

“QRIS parkir yang diterapkan Pemkot Yogyakarta masuknya ke rekening penampungan Pemkot melalui BPD DIY,” kata Azis saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (29/10).

“Bukan ke rekening pribadi jukir (juru parkir),” tegasnya.

Menurut Azis, penggunaan rekening pribadi juru parkir untuk menerima pembayaran parkir merupakan aktivitas yang tidak berizin.

“Kalau memakai rekening pribadi, itu aktivitas yang tidak berizin,” katanya.

Warga Diimbau Melapor

Azis mengimbau warga yang menemukan praktik tersebut untuk melapor kepada Dishub Kota Yogyakarta. Laporan diperlukan agar lokasi kejadian dapat diketahui dan petugas bisa menindaklanjutinya.

“Warga tersebut bisa melaporkan. Jika titik pelakunya jelas, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental, Kompas Gramedia Luncurkan Ikon "Heart of Kompas Gramedia"
• 14 jam lalu
0
thumb
Pengemudi Mobil Listrik Lindas Ojol Jadi Tersangka, Kapolri Jamin Penanganan Medis dan Moril Korban
• 23 jam lalu
0
thumb
Foto: Mengenang Ikrar di Museum Sumpah Pemuda
• 7 jam lalu
0
thumb
Pengiriman EV Jalur Laut Terkendala, Asosiasi Minta Prosedur Diperjelas
• 22 menit lalu
0
thumb
Kereta api cepat Spanyol dihentikan hingga December imbas kecelakaan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.