Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 yang Bisa Lunasi Bipih, Cek di Sini

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Setelah masuk dalam alokasi, mereka bisa langsung melakukan tahap selanjutnya.

Tahapan tersebut meliputi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha'ah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok, yaitu:

  1. jemaah haji reguler lunas tunda berangkat

  2. jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan

  3. jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, dikutip dari situs resmi Kemenhaj, Kamis (29/10).

Jemaah yang sudah masuk porsi lalu ingin memastikan apakah benar-benar masuk alokasi jemaah haji reguler 2027 bisa dicek di sini.

Pemeriksaan Kesehatan

Selain memastikan statusnya dalam alokasi kuota, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih.

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.

Kemenhaj meminta jemaah untuk mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Dengan memeriksa status keberangkatan dan mempersiapkan kesehatan sejak dini, jemaah diharapkan dapat menjalani tahapan persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuota haji Indonesia untuk tahun 1448 H/2027 M sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian haji reguler 203.520 orang dan haji khusus 17.680 orang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indeks Kepercayaan Industri Menguat 53,77 per Oktober 2026, Ditopang Makanan
• 5 jam lalu
0
thumb
LPEI Perkuat Akses Pembiayaan dan Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor lewat Program PKE
• 7 jam lalu
0
thumb
Perkutut Katuranggan dan Watak Kekuasaan
• 4 jam lalu
0
thumb
Kualitas Guru PAUD Penentu Utama Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
• 5 jam lalu
0
thumb
Petinggi Perusahaan RI Berbasis di Singapura Temui Menteri Singapura, Ada yang Ogah Duduk di Depan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.