SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan selama persidangan.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kalau diundang, insyaallah saya akan hadir," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Kamis (29/10/2026).
Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dirinya akan dipanggil untuk menghadiri persidangan. Namun, ia kembali menegaskan kesiapannya untuk hadir jika menerima undangan resmi.
Jokowi mengatakan, akan menjawab pertanyaan dari semua pihak yang terlibat dalam persidangan, baik hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara para terdakwa.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mengatakan surat pemanggilan untuk menghadiri persidangan telah diterima pada Selasa (27/10/2026). Selain Jokowi, Syarif juga dipanggil untuk hadir dalam persidangan pada hari yang sama.
"Nanti akan hadir di pengadilan 5 November 2026," kata Syarif.
Baca Juga:Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi? Dasco Singgung Nasi GorengSementara itu, dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk ijazah Jokowi, disebut telah disita oleh kepolisian. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dibawa oleh kejaksaan dan dapat ditampilkan dalam persidangan.





Komentar (0)