JAKARTA - Penetapan tiga warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam bentrokan antara PT Astima Konstruksi (Askon) dan warga Desa Matarape, Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Pakar hukum pidana menilai konflik tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu mengistimewakan investor dan pekerja asing, khususnya dari China.
Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan perlakuan istimewa terhadap investor dan tenaga kerja asing telah berlangsung sejak awal kebijakan pemerintah, terutama pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dari awal kebijakan pemerintah, terutama di zaman Presiden Jokowi, terlalu mengistimewakan investor-investor dari China, termasuk pekerja-pekerjanya yang begitu mudah masuk dan bekerja di Indonesia di perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, terutama pertambangan," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
"Jadi, persoalan utamanya adalah itu. Dari awal terlalu diistimewakan, dipermudah, seolah-olah, ya bahasanya dirajakanlah oleh negara melalui aparaturnya," ujarnya.





Komentar (0)