KPK Usut Kasus Baru di Pemkot Bengkulu, Panggil Lagi Anggota DPRD Vinna

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong yang turut menjerat bupatinya, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sprindik baru tersebut terbit pada Oktober 2026.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10).

Dalam penyidikan kasus ini, KPK kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PKB, Vinna Ledy Anggraheni, pada hari ini. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini Kamis, Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK,” terang Budi.

Pada sprindik sebelumnya yang terbit Juli 2026, KPK sudah memanggil Vinna dan menyita sejumlah aset miliknya. Penyitaan tersebut masih dalam pengembangan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Aset-aset tersebut di antaranya:

KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru terkait sprindik tersebut, mereka yakni Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto; dan mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, B Daditama.

Respons PKB

Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal merespons soal penyitaan KPK terhadap aset yang diduga dimiliki Vinna.

"Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum, nanti kan kita harus lihat dulu, apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum," kata Cucun dalam keterangannya kepada wartawan di DPR RI, Selasa (1/9).

Kasus Rejang Lebong

Dalam kasus Rejang Lebong, KPK mengusut sejumlah pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) di Pemkab Rejang Lebong dengan total anggaran Rp 91,13 miliar pada tahun 2026.

Pada Februari 2026, terjadi pertemuan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, dan B. Daditama selaku swasta yang juga orang kepercayaan bupati.

Mereka kemudian membicarakan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPRPKP yang belum berjalan. Termasuk siapa saja yang akan mengerjakannya serta besaran fee sekitar 10-15% dari nilai proyek yang harus disetorkan bila mendapat pekerjaan tersebut. Sebab, disebut bahwa Fikri butuh uang menjelang Lebaran.

Setelah pengaturan tersebut, Fikri diduga menuliskan inisial rekanan pada lembar rekap pekerjaan fisik yang akan mengerjakan proyek di Dinas PUPRPKP. Dia kemudian mengirimkannya melalui pesan WhatsApp kepada Daditama selaku orang kepercayaannya.

Kesepakatan tersebut kemudian ditawarkan kepada para rekanan kontraktor. Kemudian, ada 3 kontraktor yang mencapai kesepakatan, yakni Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi.

"Setelah adanya penunjukan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon) berupa uang dari ketiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp 980 juta," ungkap Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Total ada lima tersangka yang dijerat KPK, yakni:

Kelimanya sudah ditahan KPK.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Propam Polri Periksa Pejabat Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto
• 3 jam lalu
0
thumb
Igor Tolic Tak Mau Persib Terlena, Posisi Puncak ACL 2 Belum Aman
• 18 jam lalu
0
thumb
Pramono Minta Eliminasi TBC di Jakarta Tercapai pada 2030
• 21 jam lalu
0
thumb
Cerita Sudaryono Tolak Orang yang Mengaku Sepupu-Keponakan untuk Urus Dapur MBG
• 32 menit lalu
0
thumb
Hasil Persib vs Melbourne Victory: Balsa Sekulic Brace, Maung Bandung Menang 2-0
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.