PDIP Tegaskan Putusan MK soal Suket Gibran Harus Ditindaklanjuti: Jangan Diamkan di Bawah Karpet

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Ketua DPP PDIP atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dalam Program Satu Meja The Forum, Rabu (28/10/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP PDIP atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming harus ditindaklanjuti.

Putusan MK yang dimaksud adalah putusan gugatan yang dimohonkan oleh Denny Indrayana cs, terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming.

“Jadi persoalan ini bukan persoalan pribadi gitu. Tadi juga sudah disampaikan, bukan soal suka tidak suka, tapi ini persoalan menyangkut ya sistem ketaatanegaraan gitu,” kata dia dalam Program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Alasan Jokowi Akan Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Beliau Punya Kepentingan

“Soal pemilu yang jurdil dan proses yang kita harapkan ke depan akan menjadi lebih baik dengan pengalaman ini sebagai bagian dari evaluasi. Sehingga keputusan MK ini menurut saya sangat baik dan harus ditindaklanjuti, begitu,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya tindak lanjut, maka polemik tersebut akan ada ujungnya, sehingga tidak mengganggu kehidupan berpolitik.

“Sehingga persoalan ini ada ujungnya gitu. Kalau tidak, ini akan mengganggu terus proses ini kehidupan politik kita gitu.”

“Ketatanegaraan juga begitu, karena apa? Karena masyarakat pasti--ini tidak bisa tidak bisa kita diamkan. Kita tidak bisa pura-pura menyimpan ini di bawah karpet begitu,” ucapnya.

Baca Juga: PSI Harap Polemik Suket Gibran Jadi Terang di PTUN: Kami Ingin Ada Kejelasan Aturan

Jika polemik ini terus didiamkan, lanjut Andreas, maka saat terbuka nantinya akan terlihat ‘kotor’.

“Karena hal-hal yang disimpan ini di bawah karpet ini kalau setiap, suatu saat dibuka, kan akan kelihatan kotornya di situ. Dan ini sudah sudah kelihatan di situ, sehingga lebih baik terbuka,” ucapnya.

“Kalau memang Pak Gibran itu punya ijazah, tunjukkan, selesai.”

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • putusan mk
  • partai demokrasi indonesia perjuangan
  • andreas hugo pareira
  • gibran rakabuming
  • suket ijazah gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Carabao Cup: Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Mamardashvili Jadi Penentu
• 19 jam lalu
0
thumb
Tronton tabrak truk ringan di Gatot Subroto, satu pengemudi luka-luka
• 15 jam lalu
0
thumb
Mengenal Budaya Meminta Maaf Orang Jepang
• 12 jam lalu
0
thumb
Valbury Ungkap Aset Favorit Investor di Semester II 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Bergolak! Iran Tolak Proposal Perdamaian dari AS Via Qatar, Apa Alasannya?
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.