KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Anggota DPRD Dipanggil

liputan6.com
53 menit lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk mengusut kasus tersebut, KPK memanggil Anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA.

“Dari penyidikan tersebut, hari ini, Kamis (29/10), penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Respons PT Djarum soal Penggeledahan KPK

Budi menjelaskan penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“KPK kemudian membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit per Oktober 2026 ini,” jelasnya, dikutip Antara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, Sita 815 Gram Sabu dan 219.910 Pil Dobel L
• 17 jam lalu
0
thumb
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 91B di Utara Aceh, Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah-Wilayah Ini
• 3 menit lalu
0
thumb
Persahabatan Masa Kecil Berubah Rumit, Gisellma Firmansyah Ungkap Sisi Lain Karakter Sekar di Hajatan Setan
• 23 jam lalu
0
thumb
Sanksi Administrasi Pajak Kini Bisa Dihapus, DJP Ungkap Persyaratannya
• 19 jam lalu
0
thumb
Bahlil Sebut Impor BBM Swasta Tetap Dikelola Mandiri, Tak Lewat Lemigas
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.