Kampung Berlan Digerebek, 8 Orang Diamankan serta Sita Sabu dan Ganja

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

‎​JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama unsur TNI, BNN dan instansi terkait menggelar operasi besar-besaran pemberantasan narkoba di kawasan rawan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur.

‎​Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Metro Jaya, Kodam, Pom TNI, Polres Metro Jakarta Timur, BNN, serta Bidang Dokkes ini, petugas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

‎​Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan operasi ini menyasar total 12 Target Operasi (TO) sejak pagi hingga siang hari.

‎​"Siang hari ini kita dari gabungan, baik Polda Metro Jaya, kemudian Kodam, Pom TNI, Polres Metro Jakarta Timur, BNN, hingga Dokkes, melaksanakan kegiatan operasi terkait dengan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Kamis 29 Oktober 2026.

BACA JUGA:Kampung Nelayan Merah Putih Dorong Ekonomi Pesisir, Pemerintah Targetkan 5.000 Lokasi pada 2029

‎​Dari 12 target yang diincar, petugas berhasil mengamankan 8 orang di lokasi kejadian.

‎Setelah dilakukan serangkaian tes urine di tempat, hasilnya menunjukkan mayoritas dari mereka positif mengonsumsi barang haram.

‎​"Tujuh orang dinyatakan positif, sementara 1 orang negatif," ungkapnya.

‎"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ketamin di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti tersebut nantinya akan ditimbang secara resmi oleh petugas untuk mengetahui kepastian beratnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Anak, Gus Ipul: Saya Terharu

‎Ditegaskannya, kedelapan orang yang diamankan saat ini telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.

‎​Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya, dengan prinsip tegas terhadap jaringan pengedar serta pemulihan bagi para korban penyalahgunaan.

‎​"Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Untuk pengguna akan dipulihkan, dan bandar akan ditangkap," tegasnya.

‎​Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk pengembangan dan pendalaman jaringan yang lebih luas. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Dalami Dugaan Kickback Vendor kepada Oknum BNPB dalam Kasus Dana Siap Pakai
• 13 jam lalu
0
thumb
Eksklusif The Epoch Times: Xi Jinping Tak Siapkan Penerus, Kandidat Elite Komite Tetap Politbiro Kongres ke-21 Terungkap!
• 22 jam lalu
0
thumb
Klub Premier League Incar Desire Doue dan Pergerakan Bursa Transfer Eropa
• 4 jam lalu
0
thumb
KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Sita Dokumen Elektronik
• 14 jam lalu
0
thumb
Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.