Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dengan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas.
Melalui kebijakan baru tersebut, pengadaan yang sebelumnya dilakukan PT Pertamina kini dijalankan oleh Lemigas. Sementara itu, Pertamina nantinya membeli komoditas energi tersebut dari BLU.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan perubahan mekanisme tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.
Pemerintah mengubah skema pengadaan dari transaksi antarbadan usaha atau business-to-business (B2B) menjadi kerja sama pemerintah dengan pemerintah (government-to-government/G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
“Dalam Perpres 107 yang melakukan pengadaan adalah BLU. Setelah itu, BLU akan melakukan G2G, G2B dengan Pertamina. Jadi Pertamina akan membeli dari BLU,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (26/10).
Menurut Bahlil, perubahan mekanisme ini bertujuan mengatasi kendala dalam proses lelang impor yang selama ini dilakukan Pertamina. Proses tender membutuhkan waktu relatif lama dan tidak selalu menjamin perusahaan mendapatkan pasokan energi.
Kendati tidak lagi leluasa menjalankan impor energi, Pertamina masih dapat melakukan komunikasi untuk mengimpor komoditas energi secara langsung dalam kondisi tertentu.
Ketentuan tersebut berlaku ketika cadangan energi nasional berada pada tingkat yang sangat rendah atau ketika terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Namun, Pertamina tetap harus berkoordinasi dengan BLU sebelum melakukan impor langsung.
Dalam mekanisme sebelumnya, pemasok dapat membatalkan kesepakatan dengan Pertamina ketika memperoleh tawaran harga yang lebih tinggi dari pembeli lain. Kondisi tersebut membuat Pertamina berisiko kehilangan pasokan meskipun telah menyelesaikan proses tender dan menyepakati harga pembelian.
Perubahan ini menempatkan Lemigas dalam peran baru pada rantai pengadaan energi nasional. Lemigas bukan institusi baru yang dibentuk untuk menjalankan kebijakan impor. Lembaga itu telah berdiri sejak 1965 untuk menjalankan fungsi teknis di sektor minyak dan gas bumi.
Sejarah LemigasLemigas merupakan singkatan dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi yang didirikan pada 11 Juni 1965. Pada awal pembentukannya, lembaga milik pemerintah ini menjalankan kegiatan penelitian, pengembangan, dan pendidikan untuk mendukung industri migas nasional.
Seiring perubahan organisasi Kementerian ESDM, Lemigas mengalami penyesuaian struktur dan tugas. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022, lembaga ini berubah menjadi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas. Lembaga tersebut berstatus sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Lemigas juga berstatus sebagai BLU secara penuh sejak 1 April 2015. Status tersebut memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mendukung penyelenggaraan layanan, dengan tetap menjalankan fungsi sebagai bagian dari pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, Lemigas selama ini berfokus pada pengujian teknis minyak dan gas bumi, mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, hingga pemanfaatan migas. Lembaga ini juga menyediakan layanan analisis laboratorium, konsultasi, sertifikasi, survei lapangan, dan pengujian komersial.
Laboratorium dan Layanan Teknis MigasLemigas memiliki fasilitas laboratorium dan tenaga ahli tersertifikasi untuk mendukung pengujian minyak dan gas bumi. Berdasarkan informasi pada situs resminya, lembaga ini memiliki 47 laboratorium serta satu laboratorium kalibrasi dan pemeliharaan.
Layanan Lemigas mencakup pengujian karakteristik BBM dan produk turunannya, pengujian serta pengolahan minyak bumi, pengujian gas, kalibrasi peralatan laboratorium, hingga kajian teknis dan keekonomian proyek migas.
Dalam kegiatan hulu migas, Lemigas mendukung pengembangan teknologi untuk meningkatkan penemuan cadangan dan produksi minyak serta gas bumi. Sementara itu, pada sektor hilir, lembaga ini menyediakan layanan pengujian untuk membantu menjaga kualitas produk minyak bumi dan bahan bakar.
Lemigas juga mengembangkan kajian terkait energi rendah karbon, termasuk biofuel dan teknologi penangkapan serta penyimpanan karbon. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan teknis lembaga untuk mengikuti perubahan industri energi.





Komentar (0)