Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Kelurahan Kembangan Selatan tengah menggalakkan gerakan sadar lingkungan dengan cara yang unik.
Sebanyak 500 rumah di sembilan RW kini resmi dipasangi stiker "Rumah Memilah" sebagai penanda bagi keluarga yang disiplin memisahkan sampah organik dan anorganik langsung dari sumbernya.
Lurah Kembangan Selatan, Junaidi, menjelaskan bahwa stiker ini bukan sekadar tanda pengenal, melainkan bentuk apresiasi sekaligus alat kontrol sosial bagi warga.
Namun, untuk mendapatkan stiker tersebut, warga tidak bisa asal klaim. Pihak kelurahan melakukan proses seleksi ketat melalui kader yang turun langsung ke lapangan.
“Kader kami turun langsung ke rumah-rumah warga, mengecek tempat sampah, memberikan edukasi cara memilah yang benar, baru kemudian dipasangi stiker jika memang sudah memenuhi kriteria,” ujar Junaidi, Rabu (29/10).
Program ini digulirkan sebagai langkah strategis untuk menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dengan memilah sampah dari rumah, warga diharapkan dapat mengelola sampah organik menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang bernilai ekonomis bisa disetorkan ke bank sampah setempat.
Meski menjadi kebanggaan, label "Rumah Memilah" ternyata membawa tanggung jawab yang tidak ringan.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika warga yang telah mendapat stiker mulai kembali ke kebiasaan lama mencampur sampah.
“Kami akan evaluasi rutin. Kalau rumah yang sudah dapat stiker ternyata tidak lagi memilah, stikernya bisa kita cabut. Jadi, ini ada tanggung jawabnya,” tegas Junaidi.
Dengan langkah tegas ini, Kelurahan Kembangan Selatan berharap dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah lain di Jakarta dalam membangun budaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (ant/dpi)





Komentar (0)