REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah melaporkan realisasi penerimaan pajak di provinsi tersebut telah mencapai Rp7.963,09 miliar atau Rp7,96 triliun per 30 September 2026. Capaian ini setara dengan 74,57 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 34,47 persen secara year-on-year (yoy).
Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, dalam keterangannya di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan bahwa kinerja positif ini terutama ditopang oleh Penerimaan PPh Non Migas yang melonjak 48,29 persen (yoy) menjadi Rp3.598,69 miliar. Pendorong utamanya adalah penerimaan dari PPh pasal 25/29 Badan yang terealisasi sebesar Rp2.226,81 miliar.
"Ini mengindikasikan adanya perbaikan kinerja korporasi di Kalimantan Tengah khususnya pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, serta sektor industri," jelas Herry.
Permintaan Domestik dan Perdagangan Internasional
Selain itu, penerimaan PPN Dalam Negeri juga menunjukkan performa impresif dengan pertumbuhan 39,24 persen (yoy), mencapai angka Rp3.365,48 miliar. Capaian ini mengindikasikan kuatnya permintaan domestik dan aktivitas perdagangan sebagai penopang utama perekonomian Kalimantan Tengah.
Dari sisi perdagangan internasional, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.227,85 miliar. Angka ini ditopang oleh penerimaan Bea Keluar yang sangat tinggi, yakni Rp1.227,56 miliar. Kinerja Bea Keluar utamanya didorong oleh peningkatan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang berada di level 1.042,15 Dolar AS per metrik ton pada September, serta tingginya permintaan dari negara India.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sementara itu, realisasi Bea Masuk tercatat sebesar Rp0,28 miliar atau 10,68 persen dari target. Penerimaan ini didominasi oleh impor asam karboksilat yang mencapai 93,38 persen dari total komoditas impor yang berasal dari Brazil, yang digunakan untuk proses penjernihan olahan CPO.
Komentar (0)