Mutilasi Istri dan Anak, Dwi Bagus: Saya Khilaf!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA– Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap istri dan anak, Dwi Bagus Martono, meminta maaf atas perbuatannya. Diketahui, korban Dini Hardiyanti (30), serta anak balitanya, Arshaka Ghafa (4) tewas mengenaskan.

Pernyataan permohonan maaf tersebut dilontarkan tersangka saat digelandang petugas kepolisian menuju mobil penyidik di Mapolda Jawa Timur, Surabaya. 

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat. Saya khilaf atas apa yang saya perbuat," ucap Dwi Bagus Martono sembari menundukkan kepala di hadapan awak media, Rabu (28/10/2026). 

Baca Juga :
Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Tersangka mengaku berupaya melenyapkan jejak kejahatan dengan membakar jasad kedua korban, memotong serta memasukkan sisa bagian tubuh ke dalam mesin pencacah (chopper), hingga membuang abunya ke aliran sungai secara spontan karena rasa panik.

Meski tersangka telah menyampaikan permohonan maaf, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memastikan hal tersebut tidak mengurangi ancaman hukuman pidana bagi pelaku. 

Penyidik menjerat Dwi Bagus dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Baca Juga :
Ini Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak Berusia 4 Tahun di Madiun


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warga Terkaya Dunia Sumbang Polusi Karbon Tertinggi
• 20 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Unik Sumpah Pemuda
• 18 jam lalu
0
thumb
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026 dan Ucapan untuk Caption di Media Sosial
• 17 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Bocorkan Kado HGN 2026, Guru Non ASN Bisa Ikut CPNS 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Bunga atau Wajah Perempuan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.