RI Kejar IEU-CEPA Diteken Minggu Ini, Demi Amankan Fasilitas GSP

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya mempercepat penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menurutnya, fasilitas tarif khusus atau Generalised Scheme of Preferences (GSP) dari Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada 1 Januari 2027.

Airlangga mengatakan pemerintah mengejar agar perjanjian IEU-CEPA dapat ditandatangani secepatnya, bahkan jika memungkinkan pada akhir pekan ini. Dengan demikian, proses ratifikasi di Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat dipercepat sehingga perjanjian tersebut berlaku mulai awal tahun depan.

"Kita segera perjanjian EU-CEPA. Tanggal 1 Januari tidak tanda tangan, kita GSP facility akan mati karena GSP diberikan kepada negara low income," kata Airlangga dalam acara Kearney 100 Years of Impact bertema "Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together" di Jakarta, Rabu (28/10/2026).


Baca: Tak Boleh Berkali-Kali, Ini Batas Maksimal Permohonan Hapus Sanksi

"Makanya solusi CEPA tanda tangan kalau bisa akhir minggu ini, awal November parlemen EU, kita juga ratifikasi di Indonesia, maka Januari berlaku. Kita duluan dari Kanada," ujarnya.

Fasilitas GSP selama ini memberikan keringanan tarif bea masuk bagi produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Indonesia dapat keluar dari skema tersebut mulai 1 Januari 2027 setelah berstatus negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) selama tiga tahun berturut-turut.

Bulan September lalu, Airlangga mengatakan saat ini proses IEU-CEPA memasuki tahap penyiapan kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris Inggris. Kelengkapan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Parlemen Eropa. Setelah itu, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Bidik Kesepakatan, Potensi Tambahan Ekspor USD15,4 M

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Makam 20 Tahun di Bekasi Dipindah gegara Beda Pilihan Pilkades
• 16 jam lalu
0
thumb
Padahal Mau Isbat Nikah Inara Rusli, Ini Alasan Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai dengan Wardatina Mawa
• 16 jam lalu
0
thumb
Pidato di Kongres X GPM, Hasto Bawa 3 Pesan Megawati
• 1 jam lalu
0
thumb
PSSI Cari Alternatif Uji Coba Timnas Indonesia di Luar Negeri
• 26 menit lalu
0
thumb
DJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 2027, Wajib Pajak Harus Penuhi 7 Syarat dan Tetap Lunasi Pokok Utang
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.