Jakarta, VIVA – Insanul Fahmi dikabarkan akan segera melakukan isbat nikah dengan Inara Rusli. Namun rupanya ia justru belum mengambil akta cerai dengan Wardatina Mawa.
Akta cerai tersebut diketahui berada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
Inara Rusli juga beberapa kali menyinggung soal isbat nikah. Ia bahkan memimta doa agar proses isbag dapat segera dilangsungkan.
Belum diambilnya akta cerai dengan Mawa rupanya ada alasan tersendiri bagi Insanul.
"Jauh. oba aja sana ke Medan. Kena karhutla, kena vulkanik. Tiket mahal kemarin karena perang," kata Insanul ke awak media, dikutip Rabu (28/10/2026).
Diketahui, Mawa melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan Inara Rusli.
Mereka pun kini telah resmi bercerai. Usai bercerai Insanul Fahmi diwajibkan membayar sejumlah nafkah yang telah ditentukan.
Namun beredar rumor bahwa hal itu tidak dilakukan oleh Insanul. Wardatina Mawa pun mengaku sudah pasrah dan justru mendoakan mantan suaminya itu.
"Katanya dia lagi berusaha kita doakan saja semoga rezekinya dia lancar. Sehingga dia bisa memenuhi kewajiban itu," kata Mawa kepada awak media, dikutip Senin (26/10/2026).
"Kalau memang itu hak anak alangkah baiknya dipenuhi, itu kewajiban. Kalaupun emang nggak dipenuhi its oke aku nggak terlalu menuntut," lanjutnya.
Mawa pun meminta agar Insanul mendahulukan membayar nafkah anak. Meskipun tidak sesuai dengan jumlah yang telah diputuskan Mawa mengaku akam tetap menerimanya.
"Kalau dari permintaan pengadilan kan Rp3 juta ya. Seberapa pun juga boleh asalkan gak kosong aja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa mengaku lega kasus yang dilaporkannya sudah memiliki perkembangan.
"Alhamdulillah sudah dapat titik terangnya ya, jadi untuk kasus ini sudah sampai tahap sebentar lagi gelar perkara," kata Mawa kepada awak media di Polda Metro Jaya.
"Urutannya ini alhamdulillah sudah mulai kelihatan jelas ya prosesnya itu semuanya," lanjutnya.
Mawa pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
"Saya menghargai sekali keputusan dari pihak penyidik," ucapnya.
Kini Wardatina Mawa mengaku masih menunggu proses penetapam tersangka bagi Insanul Fahmi dan Inara Rusli.






Komentar (0)