JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Pangaribuan, memastikan kliennya akan hadir di sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada pekan depan.
Firmanto mengatakan pihaknya juga telah mengetahui bahwa hakim telah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) memanggil Jokowi dalam sidang pembuktian lanjutan pada 5 November 2026 mendatang.
Pengacara itu mengaku telah menginformasikan rencana pemanggilan tersebut kepada ajudan Jokowi. Ia memastikan Jokowi hadir karen turut berkepentingan dalam perkara tersebut.
"Pak Jokowi juga punya kepentingan dalam perkara ini. Pertama, ingin menjelaskan duduk perkaranya terkait sejarah perkuliahan beliau," kata Firmanto Pangaribuan dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Rabu (28/10/2026).
"Kedua, beliau akan menjelaskan bagaimana terusiknya rasa keadilan beliau, martabat dan kehormatan beliau. Beliau ini kan tidak sendiri, juga punya anak, cucu."
Baca Juga: Hakim Minta JPU Hadirkan Jokowi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan
Firmanto menambahkan, pihaknya masih menunggu undangan secara formal dari JPU untuk menghadiri persidangan.
Kuasa hukum Jokowi itu pun menyatkan kliennya akan menunjukkan secara langsung ijazahnya di ruang sidang. Jokowi disebut akan menunjukkan ijazah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana.
"Pak Jokowi sendiri ingin menunjukkan seluruh ijazahnya di forum yang tepat, selama ini kan (diminta) tunjukkan. Akhirnya kita memilih di forum hukum yang tepat, yang terbuka untuk umum," kata Firmanto.
"Mudah-mudahan hakim nanti mengizinkan, beliau akan menunjukkan, tidak hanya ijazah SMA dan S1 yang sedang dalam penyitaan, tetapi juga beliau membawa ijazah SD dan SMP-nya."
Hakim minta Jokowi dipanggilSebelumnya, dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo, majelis hakim meminta Jokowi dihadirkan sebagai saksi pelapor.
Adapun JPU telah menghadirkan dua saksi pelapor lain dalam sidang tersebut, yakni Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.
Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati meminta Jokowi dihadirkan dalam sidang pembuktian lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11).
Kubu Roy Suryo pun menyambut baik permintaan hakim agar Jokowi dihadirkan secara langsung sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Di Sidang Roy Suryo, Hakim Tegur Samuel Sueken karena Bentak Refly Harun: Enggak Usah Emosi
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi hadir sidang roy suryo
- roy suryo
- joko widodo
- jokowi bawa ijazah
- sidang roy suryo






Komentar (0)