KPK Panggil 4 Pegawai BNPB Usut Korupsi Dana Siap Pakai Penanganan Bencana

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB untuk penanganan bencana.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas nama KM selaku aparatur sipil negara BNPB, AR selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, serta YS dan PH selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus pejabat pembuat komitmen DSP BNPB," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 28 Oktober 2026.

Baca Juga :

Sestama BNPB Irit Bicara usai 7 Jam Diperiksa KPK
Budi mengatakan keempatnya diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK memeriksa tujuh saksi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ketujuhnya adalah Sekretaris Utama BNPB, RUS; DH selaku Tenaga Ahli BNPB; JC selaku Tenaga Ahli BNPB sekaligus purnawirawan TNI; AY selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB; YD selaku Kabiro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB, PSJ selaku Kabiro Keuangan BNPB, dan FHY selaku ASN BNPB.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB dengan menangkap 15 orang pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka.

Salah satunya, Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jeffrey: Danantara Masuk Tahap Uji Tuntas Pembelian Saham BEI
• 10 jam lalu
0
thumb
Rekayasa Desain Awal Proyek Abadi Masela Rampung Lebih Cepat dari Target
• 22 jam lalu
0
thumb
Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi, Ini Persiapan BUMN
• 17 jam lalu
0
thumb
Bukan Hanya UU Pemilu, UU Parpol Pun Perlu Direvisi
• 5 jam lalu
0
thumb
Kalender November 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Adakah Libur Nasional dan Cuti Bersama?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.