BOGOR, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Selain Jaro Ade, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy, serta ADC (aide-de-camp) Bupati Bogor Gilang Windu.
BACA JUGA:Demo Besar Jakarta Bayangi IHSG, Begini Prediksi Analis meluas ke pasar modal Indonesia.
Jaro Ade mengaku masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum jika dipanggil KPK.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan harus patuh terhadap sebuah proses hukum,” kata Jaro Ade kepada wartawan, Rabu 28 Oktober 2026.
Ia menyebut koordinasi pendampingan hukum akan dilakukan melalui bantuan hukum Pemkab Bogor.
BACA JUGA:Listyo Persilakan Mahasiswa Demo, Ingatkan Jangan Anarkis
Namun, saat ditanya mengenai substansi perkara, termasuk dugaan pemotongan dan penggunaan uang upah pungut, Jaro Ade belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sabar dulu ya, oke? Jadwal menunggu nanti ya,” ujarnya.
Selain Jaro Ade, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut. (*)






Komentar (0)