Polres Metro Depok Sekat Flyover UI, Ratusan Personel Siaga Jaga Kondusivitas

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Depok melakukan penyekatan ketat di Jalan Layang (Flyover) Universitas Indonesia (UI) yang menghubungkan Kota Depok dengan Jakarta, Rabu (28/10). Penyekatan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Christian Rony Putra, mengatakan Flyover UI menjadi salah satu titik krusial yang difokuskan karena menjadi akses utama massa menuju Jakarta.

"Pengamanan ini kami lakukan secara terukur guna mengawasi pergerakan massa agar segala aspirasi atau mobilitas yang mengarah ke luar wilayah tetap tersampaikan secara damai dan tertib.

Di sisi lain, prioritas kami adalah menjaga agar urat nadi aktivitas masyarakat di Depok tetap kondusif," ujar Kombes Christian Rony Putra saat memantau situasi di lapangan.

BACA JUGA:Syahganda Nainggolan Imbau Peserta Aksi 28 Oktober Kedepankan Dialog dan Hindari Anarkis

Menurut Christian, langkah penyekatan ini bukan sekadar membatasi mobilitas, melainkan untuk memastikan aktivitas warga Depok tetap berjalan normal serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat memicu ketidaknyamanan publik.

Ratusan personel gabungan disiagakan dan disebar di berbagai titik vital. Penyekatan di Flyover UI menyasar kendaraan yang terindikasi membawa kelompok massa yang hendak melakukan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta tanpa izin resmi, serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan guna menekan angka kriminalitas jalanan.

Mekanisme penyekatan dilakukan secara selektif untuk meminimalisasi hambatan arus lalu lintas bagi pekerja dan pengguna jalan reguler.

BACA JUGA:Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Akses Depan UOB dan Hotel Pullman Ditutup

Selain di Flyover UI, Polres Metro Depok juga menempatkan personel di sejumlah gerbang perbatasan strategis lainnya, seperti Jalan Raya Bogor, hingga pos pemantauan di stasiun kereta dan LRT.

Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mematuhi aturan lalu lintas, serta bekerja sama menjaga keamanan lingkungan. (*)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen sampai 4 November 2026, Ini Syaratnya
• 11 jam lalu
0
thumb
Demo Ricuh Dekat Halte Tosari, Polisi Bermotor dan Bertameng Dikerahkan
• 6 jam lalu
0
thumb
Sempat Dipermalukan Persib, FC Seoul Alihkan Fokus ke ACL Two Usai Juarai Liga Korea
• 15 jam lalu
0
thumb
DJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 2027, Wajib Pajak Harus Penuhi 7 Syarat dan Tetap Lunasi Pokok Utang
• 10 jam lalu
0
thumb
100 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026, Lengkap dengan Cara Menggunakannya
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.