Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan, Bahas Penyelidikan Kabut Asap

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

SINGAPURA -- Singapura memanggil petinggi 10 perusahaan untuk membahas penyelidikan kebakaran penyebab kabut asap, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan dengan tiga menteri tersebut, para petinggi perusahaan menyatakan siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (28/10/2026), Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu menjelaskan langkah Pemerintah Singapura dalam menangani persoalan tersebut. Singapura juga berencana memperketat aturan agar pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap dapat ditindak.

Baca Juga
  • Singapura Ajak Indonesia Atasi Kabut Asap
  • Menjalani Hari di Tengah Kabut Asap Karhutla
  • SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Kepatuhan Indonesia Soal Kabut Asap Karhutla

Para menteri didampingi pengacara senior Davinder Singh serta pejabat Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan langsung apa yang harus dilakukan perusahaan selama penyelidikan.

Perusahaan yang hadir dalam pertemuan ini mencakup Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Pemimpin Golden Agri-Resources Franky Oesman Widjaja juga mewakili Asia Pulp & Paper (APP) Company serta Asia Pulp & Paper Company (China).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Pemerintah Singapura akan mengusulkan perubahan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya. Melalui perubahan itu, perusahaan yang menolak menunjuk pemeriksa independen atau tidak bekerja sama penuh dalam penyelidikan dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami akan mengajukan perubahan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar mekanisme ini memiliki dasar hukum yang mengikat. Perusahaan yang tidak patuh akan dikenai pidana. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Fu seusai pertemuan di The Treasury, dikutip dari CNA.

Shanmugam mengapresiasi komitmen perusahaan untuk bekerja sama. Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri itu mengatakan, pemeriksaan akan mencakup kegiatan usaha, hubungan antarperusahaan, dan rantai pasok untuk mengetahui kemungkinan kaitannya dengan kebakaran.

Pemerintah Singapura menyatakan bakal menggunakan seluruh kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia untuk mengusut persoalan tersebut. Shanmugam menegaskan bahwa kebakaran penyebab kabut asap tidak bisa dianggap semata-mata sebagai peristiwa alam.

“Kabut asap muncul karena kebakaran. Kebakaran terjadi akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam,” kata Shanmugam kepada para perwakilan perusahaan.

Shanmugam menekankan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kambing hitam atau menyalahkan pihak tertentu demi kepentingan publik maupun politik. Perusahaan yang beroperasi atau memiliki kepentingan bisnis di Singapura tetap wajib memastikan kegiatan usaha dan rantai pasoknya tidak menyebabkan kabut asap.

“Jika ada dugaan keterlibatan perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan bisnis atau rantai pasoknya, kami akan memeriksa faktanya dengan cermat,” katanya. “Struktur perusahaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga tidak boleh menghalangi kami mengungkap fakta.”

Menurut Shanmugam, pemeriksaan juga dapat membantu perusahaan membuktikan bahwa kegiatan usaha dan rantai pasoknya tidak terkait kebakaran. Jika ditemukan kelalaian, pemerintah akan menanganinya dengan turut mempertimbangkan sejauh mana perusahaan bersikap kooperatif.

Pemerintah Singapura akan segera mengumumkan panel pemeriksa khusus. Perusahaan yang diperiksa harus menunjuk tim dari panel tersebut sesuai arahan NEA, dengan anggota yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum.

Firma hukum akan memberikan pendampingan hukum kepada penyelidik, bukan kepada perusahaan yang diperiksa. Biaya pemeriksaan ditanggung perusahaan yang bersangkutan.

Tim pemeriksa harus mendapat akses penuh terhadap dokumen, informasi, lokasi usaha, dan orang-orang yang diperlukan dalam penyelidikan. Mereka juga dapat meminta bantuan ahli penginderaan jauh dan geospasial untuk menganalisis data titik panas dari satelit.

Hasil pemeriksaan kemudian disampaikan kepada NEA. Temuan itu akan menjadi pertimbangan bagi badan tersebut untuk menentukan tindak lanjut.

Seusai pertemuan, CNA menanyakan apakah langkah pemerintah berisiko membuat perusahaan meninggalkan Singapura. Shanmugam mengatakan, Pemerintah Singapura harus tetap mengutamakan kepentingan warganya.

“Perusahaan sudah diberi tahu, kalau tidak ada pelanggaran, tidak akan ada masalah,” katanya. Sebaliknya, jika perusahaan yang terlibat pelanggaran memilih hengkang akibat penyelidikan, pemerintah siap menerima konsekuensinya.

“Saat ini kami sedang mencari fakta. Kalau perusahaan melakukan pelanggaran lalu ingin meninggalkan Singapura karena penyelidikan ini, saya kira melindungi kepentingan warga Singapura berarti siap menerima konsekuensi tersebut,” ujar Shanmugam.

Namun, Shanmugam mengingatkan bahwa pihak berwenang belum mengetahui sepenuhnya keterkaitan masing-masing perusahaan dengan kebakaran. Pemerintah belum menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu bersalah.

“Saya tidak ingin memberi kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah. Saya juga tidak ingin memberi kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan ini yang sedang kami soroti,” katanya.

Singapura juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan lain yang tidak berkedudukan di negara tersebut. Shanmugam mengatakan, tuntutan agar perusahaan bekerja sama penuh sudah disampaikan secara tegas dalam pertemuan.

“Saya sudah mengatakan bahwa kami mengharapkan kerja sama penuh dari perusahaan. Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya,” ujarnya.

Fu menegaskan bahwa warga Singapura tidak seharusnya menanggung akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah akan tetap melanjutkan penanganan meskipun kabut asap mulai mereda.

“Pemerintah memandang persoalan ini dengan serius dan bertekad mengambil tindakan. Sekalipun kondisi kabut asap membaik, langkah kami tidak akan mengendur.”

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Senat Prancis Sahkan RUU yang Bebankan Biaya Kerusakan kepada Demonstran Rusuh
• 2 jam lalu
0
thumb
Ini Kandidat dengan Dana Kampanye Jumbo di Pemilu AS, Ada Orang Islam!
• 22 jam lalu
0
thumb
Pimpinan DPR Ungkap 4 RUU Prioritas di Masa Sidang II, Ada Perampasan Aset-Ketahanan Siber
• 6 jam lalu
0
thumb
HP Baterai 8.000 mAh Terbaik di Bawah Rp5 Juta, Cocok untuk Aktivitas Seharian
• 2 jam lalu
0
thumb
Bantu Atasi Karhutla di Indonesia, Malaysia Tawarkan Pesawat Amfibi dan Helikopter
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.