Grid.ID - Ruben Onsu menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan terhadap Sarwendah, Senin (26/10/2026). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan dugaan akses ilegal peretasan email Betrand Peto.
Pemeriksaan Ruben Onsu dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso. Pihak Polda Metro Jaya membenarkan pemeriksaan Ruben Onsu pada Senin (26/10/2026).
“Penyidik telah meminta keterangan RSO pada Senin, 26 Oktober 2026,” kata AKBP Onkoseno Grandiarso kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan Ruben Onsu itu dilakukan guna mendalami kasus yang dilaporkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada 11 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan Penyidik guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Pengambilan keterangan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara,” terang AKBP Onkoseno.
“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan Sarwendah atas dugaan akses ilegal peretasan email Betrand Peto. Selain itu, Ruben Onsu juga melaporkan sang mantan istri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)