Beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram (kg).
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyebut praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium sebagai bentuk sabotase. Tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya harga beras di pasaran.
Amran menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pangan nasional yang dapat berdampak pada kondisi sosial dan politik.
"Beras itu vital. Ingat, kalau krisis pangan, itu berdampak pada krisis politik, dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase. Dia inginkan kita ini ribut," katanya dalam konferensi pers usai inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
"Jadi, ya ini yang mengangkat harga. Tapi masih ada pengamat yang mendukung. Yang usil, antek-antek asing. Ini nggak bener ini. Ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram (kg). Namun, dalam praktik yang ditemukan, beras tersebut diduga dioplos menjadi beras premium dan dijual seharga Rp17.000 per kg.
"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," kata dia.
Amran menyebut, berdasarkan laporan awal yang diterima, jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Kendati demikian, dia menduga total beras yang telah dioplos bisa mencapai ribuan ton.
Amran menyayangkan tindakan tersebut lantaran beras subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5.
Bahkan, Amran menilai pelaku pengoplosan beras subsidi tersebut pantas mendapatkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati apabila ketentuan hukum memungkinkan.
"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," ujar dia.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang ditemukan dalam praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan keterlibatan oknum Bulog. Pegawai yang terbukti terlibat, menurutnya, harus dipecat sekaligus diproses secara hukum.
"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Dan kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," kata dia.
(NIA DEVIYANA)






Komentar (0)