Kemenperin memastikan ketersediaan gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan dan minuman untuk menjaga kelangsungan produksi.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ketersediaan gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan dan minuman untuk menjaga kelangsungan produksi. Kesiapan pasokan menjadi perhatian pemerintah, agar peningkatan kebutuhan bahan baku pada periode tersebut dapat diantisipasi dan aktivitas industri tetap berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji seusai melakukan pertemuan dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sarmuji bersama AGRI membahas tentang antisipasi momentum hari besar keagamaan dan upaya meningkatkan utilisasi industri agro, terutama subsektor makanan dan minuman, yang saat ini masih berada di kisaran 60 persen.
“Kita mau tingkatkan yang lebih besar lagi, dengan cara meningkatkan utilisasi industri di sektor itu. Kita berikan dukungan. Kemenperin berkomitmen untuk memberikan dukungan ketercukupan bahan baku, terutama untuk makanan dan minuman dari sisi penyediaan gula rafinasi. Tapi kita juga minta dengan sangat kepada AGRI supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke sektor konsumen,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Dia menegaskan, ketersediaan gula rafinasi bagi industri harus diimbangi dengan pengawasan distribusi agar komoditas tersebut tidak beralih ke pasar gula konsumsi. Menurutnya, gula rafinasi diperuntukkan sebagai bahan baku industri, sedangkan kebutuhan gula konsumsi dapat dipenuhi melalui produksi gula konsumsi yang tersedia.
“Jadi kita sama-sama jaga, kita berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri. Tetapi sebaliknya, kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen sebagai gula konsumsi,” katanya.
Selain itu, Sarmuji juga menyinggung persoalan pasokan yang sebelumnya dikeluhkan salah satu pabrik karena kekurangan gula rafinasi sekitar 15 ribu ton. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan produksi apabila tidak segera ditangani. Melalui koordinasi dengan AGRI, ketersediaan pasokan bagi pabrik tersebut telah membaik dan mencapai sekitar 90 persen dari kebutuhannya.
“Dan meskipun ada kekhawatiran tadi, tahun depan gimana? Apakah datang lebih cepat apa tidak? Kalau tahun depan tidak datang lebih cepat bisa bahaya, karena momentum-momentum hari besar tadi itu. Tapi setelah koordinasi alhamdulillah bisa kita atasi,” tutur Sarmuji.
Dia menambahkan, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian neraca komoditas agar pemesanan gula rafinasi untuk kebutuhan awal 2027 dapat dilakukan lebih cepat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan bahan baku pada awal tahun, sekaligus memastikan industri memiliki kepastian pasokan dalam menjalankan kegiatan produksinya.
Ketua Umum AGRI Supriadi menyampaikan, kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan rencana impor. Pada 2026, alokasi gula rafinasi berada di kisaran tiga juta ton dan diperkirakan mencukupi kebutuhan hingga akhir Desember, meskipun ketersediaan pada Januari perlu diantisipasi.
“Terkait rencana impor, nanti kan biasanya ada masukan dari GAPMMI. Karena gula rafinasi ini merupakan bahan baku untuk industri makanan minuman. Jadi kebutuhan dan alokasi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi,” katanya.
Supriadi menjelaskan, AGRI telah menyampaikan perlunya percepatan penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impor untuk 2027 agar pasokan gula rafinasi dapat kembali tersedia pada bulan Januari.
Penentuan kebutuhan tersebut akan mempertimbangkan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), sehingga alokasi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan riil industri.
AGRI juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan gula rafinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan koordinasi dengan kementerian terkait dinilai penting untuk menjaga ketepatan distribusi sekaligus memastikan gula rafinasi digunakan sesuai peruntukannya sebagai bahan baku industri.
(NIA DEVIYANA)






Komentar (0)