Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkoba, 467 Ribu Jiwa Terselamatkan

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Riau memusnahkan barang bukti 100,55 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama operasi sarang narkoba (OSN). Dari pengungkapan tersebut, Polda Riau menyelamatkan 467.239 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

"Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram dan ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram. Total keseluruhan mencapai 100.554,65 gram, dengan nilai ekonomis diperkirakan sebesar Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah proses pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pemusnahan yang telah disiapkan.

Arman mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkotika, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.

Ia menambahkan, pengungkapan ini tidak hanya mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan, mempersempit ruang gerak jaringan pengedar, dan menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.

Baca juga: Karhutla Mereda, Polda Riau Wanti-wanti Eks Lahan Tak Ditanami Sawit

Polda Riau memusnahkan 100,55 kilogram narkotika Foto: dok. Polda Riau
10 Tersangka Ditangkap

Arman menyebutkan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan 4 kasus selama pelaksanaan operasi sarang narkoba yang melibatkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Riau dan jajaran berhasil mengamankan 10 tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, seluruh personel yang terlibat, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika," imbuhnya.

Ia menyebutkan, dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang diungkap, sehingga menggambarkan besarnya potensi dampak peredaran narkotika yang berhasil dicegah melalui operasi tersebut.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Alur Penyelundupan 35 Kg Sabu di Riau, Pengendali Raup Rp 555 Juta




(mea/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Surabaya Tekankan Pemuda Penentu Arah Pembangunan di Hari Sumpah Pemuda
• 14 jam lalu
0
thumb
Edwin Soeryadjaya: Keberanian dan Integritas Jadi Fondasi Astra
• 7 jam lalu
0
thumb
Viral Kamera Tersembunyi di Ruang Ganti Pakaian RSUD Zainoel Abidin Aceh, Disimpan di Box Pengharum Ruangan
• 8 jam lalu
0
thumb
Semangat Sumpah Pemuda: Pemkab Maros, BSI, BSI Maslahat Kolaborasi Wujudkan Program 1 Ponpes 1 Produk Usaha
• 2 jam lalu
0
thumb
Arsenal Disingkirkan Tim Kasta Keempat dari Piala Liga Inggris, Mikel Arteta Bilang Begini
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.