Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan pengoplosan beras Bulog atau beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi pemerintah menjadi beras premium.
Amran melakukan inspeksi mendadak ke rumah yang diubah jadi tempat produksi atau mengoplos di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur yang dilaporkan kepadanya mencapai 600 ton. Amran memperkirakan jumlah keseluruhan bisa mencapai ribuan ton.
Amran mengatakan, beras SPHP tersebut diduga dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Dia menyebut beras SPHP yang seharusnya dijual Rp 12.500 per kilogram (kg) diduga dialihkan menjadi beras premium seharga Rp 17.000 per kg.
“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan. Desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5, ini sangat dibutuhkan. Tetapi mereka masih bisa melakukan, ini perampokan yang dilakukan ini. SPHP yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp 12.500 (per kg), dijual Rp 17.000 (per kg), dioplos,” kata Amran saat meninjau temuan tersebut, rumah produksi di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur Rabu (28/10).
Menurut Amran, temuan awal tersebut berasal dari laporan Kepolisian Resor Jakarta Timur dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Dia menyebut beras itu untuk sementara diketahui berasal dari sebuah gudang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Amran mengatakan, pelaku dalam kasus tersebut telah ditangkap. Namun, dia meminta kepolisian mengusut kasus itu hingga tuntas, termasuk menelusuri jalur distribusi beras yang diduga telah dialihkan menjadi beras premium.
Dia juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses secara hukum. Amran menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian, pihaknya akan menindak tegas sesuai kewenangan.
“Ini yang sekarang saja 600 ton, berarti ini ribuan ton. Dan kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak,” ujarnya.
Meski demikian, Amran mengatakan keterlibatan pihak Bulog dalam kasus tersebut masih perlu didalami. Dia menyatakan pemerintah tidak boleh langsung menuduh pihak tertentu sebelum penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Amran menilai dugaan pengalihan beras SPHP menjadi beras premium dapat merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program stabilisasi pangan. Menurut dia, praktik tersebut juga berpotensi memengaruhi harga beras di pasaran.
“Yang di-bully kita nih kalau naik harga. Ini harganya Rp 12.500, dia jual Rp 17.000. Itu menipu, kan?” ujarnya.
Terkait besaran kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut, Amran mengatakan pemerintah belum menghitung nilainya. Dia menyebut angka 600 ton merupakan temuan awal yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut dia, pemerintah bersama kepolisian, akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi beras tersebut, termasuk apabila beras yang diduga disalahgunakan sudah beredar di pasar.
Selain di Kayu Manis, Amran juga melakukan sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dalam sidak tersebut, ditemukan lokasi yang diduga digunakan untuk mengoplos beras SPHP menjadi beras premium.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan di lokasi tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah beras yang ditemukan di lokasi maupun total beras yang diduga telah dioplos. Amran juga menyebut pelaku pengoplos beras SPHP di Kayu Manis dan Cipinang berbeda.
“Satu komplotan. Ini memang ada sindikasi, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia,” tutur Amran di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Mekanisme pelaku memperoleh beras SPHP tersebut juga masih perlu didalami. Berdasarkan keterangan awal Amran, beras itu diduga berasal dari gudang Bulog.
Dia meminta aparat menelusuri kasus tersebut hingga ke jalur distribusi dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami memohon penegak hukum, penuntutan dan seterusnya, ini diberi hukuman terberat. Bila memungkinkan ada di dalam undang-undang atau regulasi kita dihukum mati, ini saya kira pantas. Ini adalah bentuk pengkhianatan pada rakyat Indonesia. Ini ribuan ton. Ini mafianya,” ujar Amran.






Komentar (0)