Mengapa Jokowi Belum Hadir di Sidang Kasus Ijazah? Ini Penjelasan Jaksa

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Presiden ke-7 Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Labib Zamani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran baik terkait ijazahnya yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). 

Pihak terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menanyakan kehadiran Jokowi di sidang, tetapi sampai saat ini eks Wali Kota Solo itu belum juga dihadirkan oleh jaksa. 

"Saya ingin hakim mengklarifikasi kepada jaksa apakah benar pernah ada surat panggilan kepada Jokowi untuk hadir di depan sidang, biar masyarakat semua tahu, maksimal dua kali," kata salah seorang kuasa hukum Dokter Tifa dalam sidang kliennya di PN Jaktim, Kamis (22/10/2026). 

Kubu Tifa meminta hakim menggunakan kewenangannya untuk memastikan kepada jaksa mengenai pemanggilan Jokowi sebagai pelapor. 

Setelah adanya permintaan dari kubu Tifa tersebut, Ketua Majelis Hakim Ketua Christina Endarwati kemudian menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pemanggilan Jokowi ke sidang. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut JPU Harusnya Hadirkan Jokowi di Pembuktian Pertama, Ini Alasannya

"Jadi apakah penuntut umum sudah pernah memanggil? Karena kemarin kan kita setiap sidang bertanya siapa yang akan diajukan. Apakah saksi pelapor yang ditanyakan tadi mengenai Joko Widodo sudah pernah dipanggil?" tanyanya kepada pihak JPU. 

Kubu JPU lantas menegaskan pihaknya mempunyai kewenangan menentukan urutan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. 

"Sebelumnya kami menerangkan juga berdasarkan (Pasal) 210 ayat 3 (KUHAP), untuk urutan pemanggilan saksi kan dari yang memanggil majelis. Kami sendiri punya rencana pembuktian majelis," jawab salah seorang JPU. 

Kubu penuntut umum menegaskan tahapan pembuktian belum selesai sehingga terlalu awal menganggap pihaknya tak serius.

JPU juga menekankan kubu penuntut umum masih mengajukan alat bukti sebagaimana rencana pembuktian pihaknya. 

Baca Juga: Sidang Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Siapkan 3 Saksi 

Hakim Christina pun mengonfirmasi kembali apakah Jokowi pernah dipanggil atau tidak oleh JPU. 

"Ada jadwalnya majelis," jawab salah seorang JPU. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jokowi
  • joko widodo
  • kehadiran jokowi di sidang
  • kasus ijazah jokowi
  • dokter tifa
  • sidang kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan PT Djarum
• 11 jam lalu
0
thumb
Persib Belum Bisa Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 meski Malam Ini Menang Atas Melbourne Victory, Ini Alasannya
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru
• 6 jam lalu
0
thumb
Yusril Usul Under Invoicing Masuk UU Tipikor, Komisi III: Perlu Dipertimbangkan
• 20 jam lalu
0
thumb
DPR hingga Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut, Soroti Potensi Denda Tambang Rp104,43 Triliun
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.