Yusril Usul Under Invoicing Masuk UU Tipikor, Komisi III: Perlu Dipertimbangkan

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung usul Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang ingin revisi UU Tipikor, memasukkan perkara praktik manipulasi dokumen atau under invoicing.

"Saya mendukung usulan memasukkan under-invoicing ke dalam UU Tipikor. Ini sangat perlu dipertimbangkan," kata dia saat dihubungi, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Revisi UU Tipikor Usulan Luhut & Yusril Perlu Disambut Pikiran Terbuka

Sahroni menuturkan praktik culas under invoicing menjadi keresahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Terutama, terkait unsur kesengajaan oleh segelintir pihak yang terus menerus merugikan negara," kata Bendum NasDem itu.

BACA JUGA: MK Ubah Bunyi Pasal Obstruction of Justice di UU Tipikor

Namun, kata Sahroni, pembaruan UU Tipikor ketika ingin memasukkan under invoicing harus jelas dan tidak memiliki ruang abu-abu.

Menurutnya, hal itu menjadi penting demi mencegah permasalahan dan hambatan di sektor bisnis dan perdagangan. 

BACA JUGA: Kasus Under Invoicing Ekspor Sawit, Bareskrim Tahan Dirut PT MMS

"Intinya, kami ingin menutup celah korupsi tanpa mengabaikan kepastian hukum dan prinsip keadilan," kata dia.

Sahroni pada prinsipnya bakal mendukung upaya memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk melalui revisi UU Tipikor. 

"Namun, revisinya tetap harus melalui proses kajian secara komprehensif bersama para ahli hukum, praktisi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar rumusannya tepat, tidak menimbulkan multitafsir, serta memberikan kepastian hukum," kata dia.

Sebelumnya, Yusril mengusulkan under invoicing hingga praktik yang membuat kekayaan Indonesia berkurang bisa disinkronisasikan ke UU Tipikor.

"Jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti under invoicing, pencurian ikan di laut, yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa kita juga," kata Yusril, Senin (26/10). (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Uji Materi UU Tipikor Dinilai Kontradiktif


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peruri Siapkan Ekosistem Digital Nasional Hadapi Era Post-Quantum Cryptography
• 4 jam lalu
0
thumb
Soroti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, KemenPPPA Segera Koordinasi dengan Pemda Jatim
• 13 jam lalu
0
thumb
Aksi Demo Digelar di Monas hingga Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
• 17 jam lalu
0
thumb
Manchester United Putuskan Pertahankan Michael Carrick, Laga Kontra Chelsea Jadi Penentu Nasib?
• 15 jam lalu
0
thumb
Ditinggal Sponsor China gara-gara Akibat Candaan Mao Zedong, Kylian Mbappe Minta Maaf
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.