Gempa M5,3 Guncang Mindanao Filipina, Tidak Berpotensi Tsunami

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 08.11.55 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

"Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme sesar naik dengan pergeseran mendatar atau oblique thrust fault," kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 28 Oktober 2026.

Wijayanto mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran analisis BMKG, gempa terjadi pada kedalaman 38 kilometer. Episenter gempa terletak pada koordinat 5,77° Lintang Utara dan 125,34° Bujur Timur, tepatnya di darat, sekitar 223 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

Baca Juga :

BMKG Prediksi Jakarta Pusat Hujan Petir 29 Oktober
BMKG menjelaskan, berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas subduksi di Cotabato Trench. 

Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan (shakemap), gempa dirasakan dengan intensitas III MMI di Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe; Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud; serta Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ilustrasi grafik intensitas gempa bumi. (Anadolu Agency)

Pada skala III MMI, getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti truk yang sedang melintas.

Hingga pukul 08.30.54 WIB, hasil pemantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

BMKG menyatakan akan terus memantau aktivitas kegempaan dan menyampaikan pembaruan informasi kepada pemangku kepentingan serta masyarakat.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa.

BMKG mengingatkan masyarakat agar mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG yang telah terverifikasi, termasuk akun media sosial @infoBMKG dan aplikasi InfoBMKG.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BGN Klarifikasi Dugaan Keracunan MBG di Dramaga Bogor: Yang Benar 13 Orang
• 4 jam lalu
0
thumb
Peradi: Perampasan Aset Tak Hapus Tuntutan Pidana Terhadap Pelaku
• 10 jam lalu
0
thumb
Appi di Tax Gathering: Pajak Tulang Punggung Pembangunan Makassar
• 15 jam lalu
0
thumb
Soal Bukti CCTV Hubungan Badannya dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Tantang Wardatina Mawa: Tidak Berlaku
• 13 jam lalu
0
thumb
Situasi Terkini Bundaran HI Usai Massa Demo Bubar
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.