Periksa Sestama BNPB, KPK Dalami Penunjukan Tenaga Ahli hingga Proses Pengadaan

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, terkait dugaan rasuah di lingkungan BNPB, Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami status kepegawaian tenaga ahli Kepala BNPB hingga proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik mendalami status kepegawaian Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan karena Rustian juga menjabat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga :
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang

"Didalami terkait dengan status kepegawaian dari Saudara BMS dan Saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus Kepala BNPB. Ini statusnya seperti apa, apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB, atau tidak," kata Budi, Selasa (27/10/2026).

"Didalami soal penunjukan PPK di mana PPK-nya juga menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini," tutur dia.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi DSP

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Krizna Fahrezi Buka-bukaan Penyebab Tak Lagi Kerja Bareng Ayu Ting Ting
• 7 jam lalu
0
thumb
Ada Apa di Balik Desakan Gibran Mundur? Roy Suryo Sebut Ini Demi Prabowo
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemprov Sumut Kejar Realisasi TKD untuk Pemulihan Pascabencana
• 5 jam lalu
0
thumb
Tangis Haru 5 Istri Jurnalis Korban Anak Krakatau Terima Penghargaan Anugerah Dewan Pers 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Hasil Persib vs Melbourne Victory: Balsa Sekulic Brace, Maung Bandung Menang 2-0
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.