Viral Jukir di Sleman Kejar dan Gedor Mobil yang Tak Bayar Parkir, Polisi Usut

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Video dashcam yang memperlihatkan seorang pengendara mobil dikejar juru parkir (jukir) di Jalan Wijayakusuma, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial. Dalam narasi unggahan, pengendara tersebut disebut dikejar setelah menolak membayar parkir.

Pengunggah menyebut mobilnya hanya berhenti sekitar 10 menit di tepi jalan untuk membeli makanan bungkus. Setelah itu, seorang juru parkir mengejar mobil menggunakan sepeda motor, meneriaki pengemudi, hingga menggedor kaca mobil.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan Polsek Mlati telah menindaklanjuti video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 08.00 WIB di depan Warung Soto Jabrik, Jalan Wijayakusuma.

"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Warung Soto Jabrik, Jalan Wijayakusuma. Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat pengemudi mobil Toyota Avanza warna putih selesai membeli makanan dan meninggalkan lokasi," kata Argo.

"Juru parkir kemudian mengikuti kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor dan mengetuk kaca mobil untuk menyampaikan keberatannya karena tidak terjadi komunikasi terkait pembayaran parkir," ujarnya.

Jukir Dibawa ke Kantor Polisi

Argo mengatakan anggota Polsek Mlati membawa juru parkir berinisial FRM (23) ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Petugas juga membawa rompi juru parkir.

"Berdasarkan keterangan awal, juru parkir menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan untuk mengungkapkan keberatan karena merasa tidak mendapat tanggapan dari pengemudi," katanya.

Polisi juga telah berkomunikasi dengan pengemudi mobil. Namun, pengemudi tersebut belum dapat hadir ke Polsek Mlati.

"(Pengemudi mobil) menganggap permasalahan tersebut telah selesai," kata Argo.

Status Jukir dan Izin Parkir Masih Didalami

Argo mengatakan, berdasarkan informasi awal, aktivitas parkir di lokasi tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penjual soto setempat. Juru parkir disebut menyetorkan uang harian yang rencananya diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat.

"Berdasarkan informasi awal, aktivitas parkir tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penjual soto setempat, dengan setoran harian yang selanjutnya direncanakan untuk diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat," ujarnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami status perizinan aktivitas parkir tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Terkait perizinan, masih dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sanksi Administrasi Pajak Kini Bisa Dihapus, DJP Ungkap Persyaratannya
• 8 jam lalu
0
thumb
Antisipasi Demo, Polisi Sekat Seluruh Dermaga Penyeberangan Pulau Seribu
• 6 jam lalu
0
thumb
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Pulau Sebesi, Nelayan Kembali ke Darat
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap 19 Pelaku Tawuran Maut di Kebon Jeruk, Satu Orang Positif Sabu
• 3 jam lalu
0
thumb
Komisi Pemilu Israel Tolak Permintaan Netanyahu Perpanjang Waktu Pencoblosan
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.