Jakarta: Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Bandung yang viral di media sosial mendapat perhatian dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Selain mendorong penegakan hukum, ia juga meminta pendampingan bagi korban dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung proses pemulihan.
"Jika benar pelaku tertangkap, saya harapkan hukum seberat-beratnya. Apa yang sudah dilakukan lebih biadab dari pada binatang," kata Selly Gantina dalam keterangan pers, Jumat, 31 Juli 2026.
Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan kekerasan terhadap anak beredar di media sosial. Kepolisian dari Polres Cimahi dilaporkan telah menangkap terduga pelaku dan masih melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selly mengutip komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik negara maupun seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak masih perlu terus diperkuat. Karena itu, penanganan kasus harus dilakukan secara cepat, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Baca Juga :
Viral di Medsos, Ayah Penganiaya Anak di Bandung Barat DitangkapMenurut Selly, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Tindakan yang dilakukan pelaku bukan hanya merupakan tindak pidana berat, tetapi juga meninggalkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang dapat berlangsung sepanjang kehidupan korban," jelas Selly.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Karena itu, Selly berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Selly menilai pemulihan korban juga perlu menjadi perhatian utama. Pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, perlindungan identitas, hingga pemulihan sosial dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Ilustrasi - Suasana di markas Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud, Kota Cimahi. ANTARA/Ilham Nugraha.
Ia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, sekolah, serta lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan kepada korban beserta keluarganya.
"Apa yang terjadi, menunjukkan bahwa sistem pencegahan kekerasan terhadap anak masih memerlukan penguatan. Komisi VIII mendorong pemerintah untuk memperluas edukasi mengenai perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat," tambahnya.
Selly juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak berdasarkan data nasional. Menurutnya, peristiwa di Bandung dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, hingga pengawasan oleh negara.
"Keselamatan dan masa depan anak harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari rasa takut," ujar Selly Gantina.





Komentar (0)