Pilot Malaysia Bawa Narkoba Terbangkan Pesawat ke Jakarta

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Mungkin tak pernah terbayangkan oleh 170 penumpang dalam penerbangan MH 727, rute Kuala Lumpur-Jakarta, pesawat yang mereka tumpangi dikendalikan oleh seorang pengedar narkoba. Sang pilot berkebangsaan Malaysia itu benama Mohd Saufi Bin Othman (39). Gilanya lagi, saat bertugas, ia sedang dalam pengaruh narkotika.

Saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Rabu (29/7/2026), Saufi meletakan koper di bagasi. Dia mengira koper itu tidak akan diperiksa oleh petugas bandara.

"Selama ini, MS (Saufi) mengira bahwa barang yang dibawa kru pesawat, baik pilot dan pramugari tidak akan diperiksa secara ketat. Namun pekiraannya itu salah," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan laporan intelijen, petugas Bea Cukai telah menaruh curiga pada Saufi. Koper perak yang dibawanya pun diperiksa melalui x-ray. Kecurigaan itu terbukti, di dalam koper berlabel crew itu, tersimpan 14 bungkus ekstasi berjumlah 70.114 butir.

Selain ekstasi, dalam koper perak itu juga tersimpan beberapa helai pakaian milik Saufi. Petugas pun segera memeriksa Saufi dan menggeledah barang bawaannya secara menyeluruh. Ternyata di dalam tas selempang miliknya juga tersimpan sabu-sabu seberat 4 gram. "Sabu itu diperkirakan untuk digunakannya sendiri," ujar Hengky.

Baca JugaPolisi Terjerat Kasus Narkotika, Bagaimana Pengawasan Negara?

Dia membenarkan kru biasanya masuk dalam kategori low risk (berisiko rendah). Alasan itulah yang membuat Saufi merasa aman kala membawa ribuan butir ekstasi bernilai Rp 60 miliar itu. "Memang ada jalur khusus untuk kru pesawat, namun pola pemeriksaan tetaplah sama," ujarnya.

Terbongkarnya penyelundupan ini juga berkat adanya teknologi x-ray yang memang digunakan untuk memeriksa koper yang dibawa oleh kru pesawat. Hengky menduga jika Saufi tergabung dalam sindikat internasional. "Apalagi mereka (sindikat) mampu menembus dunia penerbangan dengan merekrut pilot sebagai kurir," ujarnya.

Akibat dari kejadian ini, lanjut Hengky, pihaknya akan lebih ketat memeriksa kru pesawat. Karena tiga bulan sebelumnya, seorang pramugari juga kedapatan membawa narkotika jenis etomidate dari rokok elektriknya.  

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Penerbangan Dodi Dharma Cahyadi menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh sang pilot sungguhlah berbahaya. "Ia (sang pilot) memakai narkoba saat menerbangkan pesawat. Tindakan itu sangat berbahaya. Untungnya tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Namun, jajarannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia untuk menangani kasus ini. "Karena tersangka adalah pilot asing, mungkin ada hukuman yang bisa diberikan seperti tidak boleh membawa pesawat lagi," katanya.

Baca JugaNarkoba, ”Pembunuh” yang Masih Sulit Diberantas

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Awaludin Amin menuturkan, hasil dari pemeriksaan tes urin, Saufi juga terindikasi menggunakan tiga jenis obat terlarang yakni ineks, sabu dan kokain.

Setelah melakukan gelar perkara, Saufi pun ditetapkan sebagai tersangka. Saat diinterogasi, Saufi mengakui jika ia membawa ekstasi itu dari Malaysia dan akan diedarkan ke Jakarta. "Kami terus melakukan pengembangan. Namun kami duga tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional," ucap Awaludin.

Alasan Saufi membawa puluhan ribu ekstasi itu karena tergiur dengan upah yang diberi. Dia memperoleh upah sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 250 juta.

Dalam pengakuannya, Saufi sudah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Dua kali ke wilayah Jakarta dan satu kali ke Sabah, Aceh. Atas perbuatannya, Saufi pun masuk dalam golongan pengedar dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 113 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Awaludin menuturkan, jajarannya akan terus mengembangkan kasus ini termasuk menggali jaringan yang terlibat. Bahkan dari informasi yang beredar, Saufi telah ditunggu beberapa orang di sebuah hotel di Jakarta. "Informasi inilah yang terus kami gali," ucapnya.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, jajarannya akan terus mengawasi dan menindak siapa pun yang membawa barang berbahaya masuk ke Indonesia termasuk narkotika.  "Dalam pelaksanaannya, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional untuk membebaskan Indonesia dari narkotika," ujarnya.

Hingga Juli 2026, setidaknya sudah ada 7,8 ton narkotika yang sudah disita dari ratusan kasus. Dengan Mabes Polri ada 531 kasus, Badan Narkotika Nasional (BNN) 176 kasus, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar 13 kasus, dan dengan instansi lain sebanyak 172 kasus.

Tidak hanya di bandara, pemeriksaan ketat akan terus dilakukan di semua pintu masuk di perbatasan Indonesia. "Kami juga akan memperketat pemeriksaan di sejumlah pintu masuk wilayah perairan termasuk di pelabuhan tikus," ucapnya. 

Peristiwa ini membuktikan bahwa sindikat tidak pernah kehabisan akal untuk menyalurkan narkoba. Segala profesi pun ditembusnya termasuk merekrut seorang pilot sebagai kurir.

Hal ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk mengawasi segala profesi terutama di semua pintu masuk. Karena kejahatan narkoba bukan sekedar tentang barang haram yang dibawanya melainkan terkait keselamatan ratusan nyawa yang dipertaruhkan. Jangan sampai ada lagi pesawat yang dikemudikan oleh seorang pengedar narkoba.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penampakan Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Besar Lahap Hutan
• 4 jam lalu
0
thumb
Rotasi Besar-besaran Polri, Kadiv Hubinter Polri Berganti
• 13 jam lalu
0
thumb
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Murung Raya ke-24 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Referensi Caption Media Sosial
• 13 jam lalu
0
thumb
OMEGA X umumkan tur Asia pertamanya “BEYOND”
• 18 menit lalu
0
thumb
Pikap Pengangkut Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, 2 Orang Tewas
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.